Penganiaya Kekasih Usai Dugem Ditetapkan Tersangka

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma pamerkan pelaku penganiayaan hingga Meninggal dunia
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma pamerkan pelaku penganiayaan hingga Meninggal dunia

i

SURABAYA- Penetapan tersangka kasus penganiayaan terhadap janda anak 1 bernama Dini Sera Afrianti (DSA) (29), asal Sukabumi, Jawa Barat, hingga tewas, resmi diutrakan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, pada Jumat (6/10/2023) siang.

Tersangkanya Gregorius Renold Tannur (GRT) (31) warga Surabaya yang juga kekasih korban Dini.

Dari beberapa pemeriksaan yang telah dilakukan, pada Kamis (5/10/2023) malam untuk GRT awalnya saksi kini menjadi tersangka.

"Hasil otopsi yang dilakukan oleh RSUD Soetomo tim Dokter Forensik RSU dr Soetomo membeberkan hasil autopsi jenazah korban DSA yang alami luka fatal membuat Dini tewas ada di bagian kepala belakang, perut, paru serta hati," kata Pasma.

Saat ditanya soal luka yang dialami korban tersebut apakah akibat dipukul atau menggunakan benda, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, luka yang di derita korban telah diakui oleh pelaku GRT selain itu didukung juga dengan hasil rekaman CCTV dibeberapa tempat adanya aksi kekerasan.

Sedangkan dari isu bahwa yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gregorius Renold Tannur adalah putra dari salah satu anggota DPR RI Komisi 4 NTT, pihaknya tidak berkenan mengungkapkan siapa sebenarnya latar belakang keluarga tersangka.

“Untuk pelaku adalah putra anggota DPR RI masih kita lakukan pendalaman. Karena saat ini kita fokus kepada motif pemukulan yang dilakukan oleh tersangka,” imbuh Kombes Pol Pasma Royce.

Sementara itu, Tim Dokter Forensik RSU dr Soetomo Surabaya, Renni Sumulyo juga memberikan keterangan, dari hasil pemeriksaan luar, ada luka memar di bagian kepala belakang. Kemudian di dada kanan dan tengah, lutut, punggung, kaki, leher kanan dan kiri, rahang dan perut.

Untuk pemeriksaan di dalam, ada resapan darah di otot bagian leher kanan dan kiri. Kemudian di bagian iga, organ paru, serta bagian hati mengalami memar.

"Cukup banyak luka memar, dari kepala belakang, dada hingga kaki. Tapi yang paling fatal memang ada di bagian kepala belakang sama dada," pungkas dia.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…