Bekuk Pengedar di Surabaya, Polrestabes Amankan Sabu dan Ekstacy

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Narkotika yang dibekuk Polrestabes Surabaya
Pengedar Narkotika yang dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Informasi yang masuk ke petugas terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya barat langsung menjadi atensi jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Patugas kemudian melakukan profiling guna mencari terduga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang didapat dilapangan. Hingga pada Rabu, 11 September 2024 sekira pukul 06.00 WIB polisi melakukan penggrebekan di rumah Pradah Kalikendal 2, Surabaya.

Dilokasi didapatkan seorang yang diduga menjadi penjual sabu yang kemudian diamankan. Tersangkanya, PFT (25) yang tinggal di Jalan Pradah Kalikendal 2, Dukuh Pakis Surabaya.

Saat dilakukan penggeledahan, anggota mendapatkan barang bukti diantaranya, 2 bungkus plastik klip berisi Sabu dengan berat Netto masing-masing ± 1,785 gram dan ± 0,686 gram, 1 butir Tablet warna Merah Muda dengan Logo Iron Man dengan berat Netto ± 0,347 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan, barang yang disita tersebut ketika itu diakui milik serta berada dalam penguasaan tersangka.

Dari hasil interogasi bahwa PFT ini mengaku memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dan Ekstacy dari inisial S (Dpo). Pelaku mendapatkannya pada, Senin 9 September 2024 sekira pukul 22.00 Wib di Ranjau didaerah Tanjung Sadari Surabaya.

"Dia membeli, untuk harga Narkotika jenis Sabu pergram seharga Rp. 800.000, dan harga ekstacy per butir Rp. 275.000, sudah dibayarkan menggunakan uang miliknya," jelas Kompol Miftah, Senin (16/9/2024).

Sementara itu, tujuan tersangka membeli barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dan Ekstacy itu untuk dijual kembali guna mendapat keuntungan.

Tersangka menjual kembali, sabu tersebut dengan harga Rp 1.000.000, pergram dan sudah 3 kali membeli Narkotika jenis sabu dan Ekstacy kepada S.

"Selama itu, tersangka sebagai Pengedar ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 200.000," imbuh Kasat.

Selain sabu, petugas juga menyita timbangan elektrik, sekrop dari sedotan plastik, Uang tunai Rp. 700.000, dompet kecil warna merah, 2 pak plastik klip dan 1 HP.

Polisi akan menjeratnya dengantindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…