Bekuk Pengedar di Surabaya, Polrestabes Amankan Sabu dan Ekstacy

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Narkotika yang dibekuk Polrestabes Surabaya
Pengedar Narkotika yang dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Informasi yang masuk ke petugas terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya barat langsung menjadi atensi jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Patugas kemudian melakukan profiling guna mencari terduga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang didapat dilapangan. Hingga pada Rabu, 11 September 2024 sekira pukul 06.00 WIB polisi melakukan penggrebekan di rumah Pradah Kalikendal 2, Surabaya.

Dilokasi didapatkan seorang yang diduga menjadi penjual sabu yang kemudian diamankan. Tersangkanya, PFT (25) yang tinggal di Jalan Pradah Kalikendal 2, Dukuh Pakis Surabaya.

Saat dilakukan penggeledahan, anggota mendapatkan barang bukti diantaranya, 2 bungkus plastik klip berisi Sabu dengan berat Netto masing-masing ± 1,785 gram dan ± 0,686 gram, 1 butir Tablet warna Merah Muda dengan Logo Iron Man dengan berat Netto ± 0,347 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan, barang yang disita tersebut ketika itu diakui milik serta berada dalam penguasaan tersangka.

Dari hasil interogasi bahwa PFT ini mengaku memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dan Ekstacy dari inisial S (Dpo). Pelaku mendapatkannya pada, Senin 9 September 2024 sekira pukul 22.00 Wib di Ranjau didaerah Tanjung Sadari Surabaya.

"Dia membeli, untuk harga Narkotika jenis Sabu pergram seharga Rp. 800.000, dan harga ekstacy per butir Rp. 275.000, sudah dibayarkan menggunakan uang miliknya," jelas Kompol Miftah, Senin (16/9/2024).

Sementara itu, tujuan tersangka membeli barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dan Ekstacy itu untuk dijual kembali guna mendapat keuntungan.

Tersangka menjual kembali, sabu tersebut dengan harga Rp 1.000.000, pergram dan sudah 3 kali membeli Narkotika jenis sabu dan Ekstacy kepada S.

"Selama itu, tersangka sebagai Pengedar ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 200.000," imbuh Kasat.

Selain sabu, petugas juga menyita timbangan elektrik, sekrop dari sedotan plastik, Uang tunai Rp. 700.000, dompet kecil warna merah, 2 pak plastik klip dan 1 HP.

Polisi akan menjeratnya dengantindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…