Bersama Dua Pria, Wanita ini Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wanita pengedar sabu berikut dua pelaku lainnya
Wanita pengedar sabu berikut dua pelaku lainnya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menggrebek rumah Jalan Lasem Baru No. 03, RT. 20 RW. 05, Kel. Dupak Kec. Krembangan, Surabaya dan Jalan Tambak Asri Dahlia I Surabaya.

Dalam rumah itu, diduga ditempati oleh pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Polisi membekuk tiga pelaku, salah satunya ojek online (Ojol).

Tersangka yang ditangkap, inisial AW (28) asal Jalan Lasem Baru, Surabaya, MA (28) asal Jalan Lasem Baru dan IN (45) Ojol asal Lasem Baru yang tinggal di Jalan Tambak Asri Dahlia I , Surabaya.

Dalam penggeledahan, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan barang buktisebanyak 5 kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat total netto 3,683 gram.

"Selain itu, kami juga menyita, 1 bendel plastik klip, dompet, HP, uang tunai sebesar Rp 500.000 serta 1 gelang emas," jelas Kompol Suria Miftah, Kamis (22/8/2024).

Kompol Miftah menambahkan, anggota melaksanakan giat pada Jum'at, 09 Agustus 2024 sekitar pukul 19.00 Wib didalam rumah Jalan Lasem Baru, Krembangan, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Disana, dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta dalam kekuasaan ketiga tersangka.

"Hasil Introgasi bahwa AW dan MA mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara beli dari tante tersangka IN," tambah Kasat.

Tersangka MA ini, pada Rabu 07 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB dalam rumah Lasem Baru mendapatkan sabu sebanyak 10 gram seharga Rp.10.000.000, dengan maksud membeli adalah untuk dijual dengan keuntungan Rp 1.500.000.

Sementara, tersangka IN membeli dari saudaranya N (DPO) dengan harga 10 gramnya Rp 6.000.000, dengan keuntungan Rp 4.000.000.

Untuk tersangka IN membeli dari saudara N (DPO) narkotika jenis sabu sudah 3 kali ini dan dengan keuntungan dibelikan gelang emas yang ikut disita polisi.

"Tersangka AW dan MA mengaku membeli narkotika jenis sabu dari tersangka IN kurang lebih 3 kali ini," imbuh Kompol Miftah.

Ketiga pelakunya akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…