Bersama Dua Pria, Wanita ini Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wanita pengedar sabu berikut dua pelaku lainnya
Wanita pengedar sabu berikut dua pelaku lainnya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menggrebek rumah Jalan Lasem Baru No. 03, RT. 20 RW. 05, Kel. Dupak Kec. Krembangan, Surabaya dan Jalan Tambak Asri Dahlia I Surabaya.

Dalam rumah itu, diduga ditempati oleh pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Polisi membekuk tiga pelaku, salah satunya ojek online (Ojol).

Tersangka yang ditangkap, inisial AW (28) asal Jalan Lasem Baru, Surabaya, MA (28) asal Jalan Lasem Baru dan IN (45) Ojol asal Lasem Baru yang tinggal di Jalan Tambak Asri Dahlia I , Surabaya.

Dalam penggeledahan, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan barang buktisebanyak 5 kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat total netto 3,683 gram.

"Selain itu, kami juga menyita, 1 bendel plastik klip, dompet, HP, uang tunai sebesar Rp 500.000 serta 1 gelang emas," jelas Kompol Suria Miftah, Kamis (22/8/2024).

Kompol Miftah menambahkan, anggota melaksanakan giat pada Jum'at, 09 Agustus 2024 sekitar pukul 19.00 Wib didalam rumah Jalan Lasem Baru, Krembangan, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Disana, dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta dalam kekuasaan ketiga tersangka.

"Hasil Introgasi bahwa AW dan MA mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara beli dari tante tersangka IN," tambah Kasat.

Tersangka MA ini, pada Rabu 07 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB dalam rumah Lasem Baru mendapatkan sabu sebanyak 10 gram seharga Rp.10.000.000, dengan maksud membeli adalah untuk dijual dengan keuntungan Rp 1.500.000.

Sementara, tersangka IN membeli dari saudaranya N (DPO) dengan harga 10 gramnya Rp 6.000.000, dengan keuntungan Rp 4.000.000.

Untuk tersangka IN membeli dari saudara N (DPO) narkotika jenis sabu sudah 3 kali ini dan dengan keuntungan dibelikan gelang emas yang ikut disita polisi.

"Tersangka AW dan MA mengaku membeli narkotika jenis sabu dari tersangka IN kurang lebih 3 kali ini," imbuh Kompol Miftah.

Ketiga pelakunya akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…