Sopir Kereta Kelinci Nyambi Mencuri, Hampir Saja di Hajar Warga

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian aki saat diamankan petugas
Pelaku pencurian aki saat diamankan petugas

i

SURABAYA- Warga yang geram terhadap aksi pencurian hampir saja main hakim sendiri (menghajar) terduga pelaku pencurian aki pada Kamis (28/07) sekitar pukul 16.30 WIB di komplek pertokoan Ngaglik 2 Surabaya.

Pelakunya, YA (23) pria asal Pulo Wonokromo Surabaya yang bekerja sambilan sebagai sopir kereta kelinci itu kepergok mencuri aki. Sedianya, hasil curian tersebut hendak dijualnya, namun belum sampai terjual dirinyapun terpaksa meringkuk di jeruji tahanan polsek Genteng Surabaya.

Saat melancarkan aksinya, dia berbekal kunci 10, sebuah Aki merek Yuasa Pevecta N100 disikatnya dari sebuah truk box milik ASW warga Gembong Sayur Surabaya yang terparkir di pertokoan Ngaglik.

Kompol Bayu Halim Nugroho SH, S.I.K., M.Si menjelaskan, peristiwa ini bermula dari S.F.I seorang petugas Satpam yang sehari-hari bekerja di komplek pertokoan jalan Ngaglik.

"Satpam ini ketika itu melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Sehingga ia segera menghubungi Polsek Genteng," jelas Bayu Halim, Selasa (30/7)2024).

Usai melancarkan aksi pencurian, pelaku sempat membawa hasil curiannya bersama kereta kelinci ke jalan Wuni dan menyembunyikannya dibawah selokan.

Namun naas ketika hendak memarkirkan keteta kelincinya, pelakupun berhasil diamankan Petugas yang sebelumnya sudah mengetahui ciri-ciri pelakunya.

Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga pelaku pun tak dapat mengelak, berdasar hasil olah TKP bahwasanya kendaraan truk box milik korban ASW yang terparkir akinya pun telah lenyap.

"Selain Pelakunya, Anggota Reskrim juga mengamankan sebuah Aki Truck merk Yuasa Pavecta N100 dan sebuah kunci pas ukuran 10," imbuh Kapolsek Genteng.

Saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam jeruji besi penjara dan akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya penjara hingga 6 tahun.(*)

Berita Terbaru

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Mereka menggelar kegiatan *Silaturahmi Akbar* dengan mengusung tema "Balik ke masa SMP,…

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

sabu tersebut didapatkan dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…