Bermain Judol, 4 Pelaku Diamankan Polsek Simokerto

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat pelaku judi online si Polsek Simokerto
Empat pelaku judi online si Polsek Simokerto

i

SURABAYA- Tengah asik sambil nenggak kppi, empat orang yang juga sedang bermain handphone didatangi tim anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya.

Mereka, asyik ngopi di warung giras 3A Jalan Manukan Tama Tandes Surabaya Jumat dinihari (26/7) sekira pukul 00.30 wib. Kedatangan polisi, setelah menerima informasi adanya judi online (Judol).

Para pelaku judol itu inisial, SI 45 tahun, HH 62 tahun, JW 38 tahun dan A.H berusia 42 tahun.

Tampak raut wajah keempat orang bapak-bapak ini langsung kaget akan kedatangan ke enam anggota Reskrim Polsek Simokerto dan langsung melakukan pemeriksaan handphone ke empat orang tersebut.

Kapolsek Simokerto Kompol M. Irfan menjelaskan, hasil pemeriksaan handphone SI 45 tahun terbukti melakukan judi online HDI (Higgs Domino Island) sebesar Rp 450.000 (empat ratus ribu rupiah).

"Dari handphone HH 62 tahun sebesar Rp 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah), dari handphone JW 38 tahun sebesar Rp 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah) dari handphone A.H 42 tahun sebesar Rp 45.000," kata Irfan, Sabtu (27/7/2024).

Selanjutnya keempat orang bapak-bapak ini langsung digelandang ke Polsek Simokerto Jalan Kapasan 192 Surabaya untuk diproses hukum.

Mereka, para pelakunua dikenakan UU ITE pasal 27 (ayat 2) dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00.

Pasal 303 ayat (1) diancam pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta. Kemudian Pasal 303 bis ayat (1) KUHP ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling maksimal Rp.10 juta rupiah.(*)

Berita Terbaru

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kontrakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar…

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…