Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Digelandang anggota Reskrim Simokerto
Tersangka Digelandang anggota Reskrim Simokerto

i

SURABAYA - Viral di media sosial pencurian ban dah velg mobil, usai rekaman CCTV tersebar. Aksi pencurian itu diketahui di Parkiran warga Jalan Kapasan Dalam 3 Surabaya pada, Kamis 16 Juli 2026 dan dilaporkan ke Polsek dua hari setelahnya.

Gerak cepat Reskrim Polsek Simokerto menganalisa serta menyelidiki rekaman CCTV membuahkan hasil. Terduga pelaku dapat diamankan.

Tersangkanya, KSM (44) asal Jalan Kapasan Dalam 1 Kec. Simokerto Surabaya. "Kita langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan korban terkait aksi pencuri tersebut," kata Iptu Zahari Kanit Reskrim mewakili Kompol Zainur Rofik Kapolsek Simokerto Surabaya, Senin (20/7/2026).

Lanjut Kanit Reskrim, berdasarkan keterangan saksi-saksi serta korban juga hasil analisa rekaman CCTV, anggota berhasil membekuk pelaku tak lama usai kejadian dilaporkan.

Kepada Polisi, KSM mengakui perbuatannya mencuri ban dah velg milik korban itu. Olehnya, barang curian dijualnya melalui online di marketplace Facebook. "Pengakuan, barang sudah laku terjual di Facebook," imbuh Kanit Iptu Zahari.

KRONOLOGI KEJADIAN

Pada Kamis 16 Juli 2026 sekira pukul 00.30 wib, terjadi Tindak pidana  Pencurian 4 (empat) buah veleg beserta ban Mobil Toyota Rush tahun 2019 diparkiran warga Jalan Kapasan Dalam 3/23 Surabaya.

0elaku ini berhasil mencuri veleg milik korban dan mengganjal mobil korban dengan paving yang tersedia di belakang mobil korban agar mobil tetap dalam posisi semula.

Akibat ulah pelaku tersebut, Kerugian korban berupa 4 buah veleg beserta ban Mobil Toyota Rush tahun 2019 sebesar Rp. 15.000.000. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Simokerto guna pengungkapan.

Selain mengamankan pelaku, Reskrim Polsek Simokerto juga menyita barang bukti berupa, baju warna hitam bertulisan Terate Emas Satu Abad dan topi warna hitam tanpa merek. (*)

Berita Terbaru

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Mereka menggelar kegiatan *Silaturahmi Akbar* dengan mengusung tema "Balik ke masa SMP,…

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

sabu tersebut didapatkan dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang…

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…