Hotel Reddoors Sering Kehilangan TV, ini Pelakunya di Polsek Genteng

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pencurian TV hotel
Dua pelaku pencurian TV hotel

i

SURABAYA- Maling spesial lintas kota yang menjarah barang-barang milik hotel diamankan Reskrim Polsek Genteng usai melancarkan aksinya di hotel Reddoors dan beraksi di 4 lokasi dalam dan luar kota.

Dua Pelaku pencurian spesialis TV Hotel Reddoors antar kota itu inisial, TGH (20) warga Jalan Jagir Sidomukti Surabaya dan ADE (20) warga Pati Jawa Tengah.

Setelah dibekuk, pelaku mengakui setidaknya telah beraksi di 4 TKP sejak bulan Mei 2024, yakni 2 TKP di Hotel Reddoors Surabaya, 1 TKP di Hotel Reddoors Sidoarjo dan 1 TKP di Hotel Reddoors Malang.

Selain itu, mereka juga terlibat dalam beberapa kasus penggelapan sepeda motor di Surabaya, Kediri dan Magetan.

TGH dan ADE ini melakukan aksinya dengan menggunakan Obeng, Tersangka TGH berperan melepas baut yang menempel pada bracket TV dan dinding, sedangkan ADE menopang TV ketika baut dilepaskan.

" Guna mengelabui petugas hotel, barang hasil curian dimasukan ke dalam tas laundry berukuran besar dan dibawa keluar pada saat Check out," sebut Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, Senin (8/7/2024).

Barang hasil curian kemudian dijual di marketplace melalui facebook dengan harga Rp 250.000,- hingga Rp 750.000,- hasilnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dari tangan kedua pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah Obeng dan 1 unit Televisi LED merk SAMSUNG 22 inch Warna hitam.

Terkuak juga jika mereka berdua juga terlibat beberapa kasus penggelapan sepeda motor di Surabaya, Kediri dan Magetan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini dijebloskan kedalam penjara.

Polisi akan menjerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Kita masih terus mengembangkan kasus ini, dan jika ada hotel yang juga pernah kehilangan TV silahkan melapor ke kami," pungkas Kompol Bayu Halim.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…