Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk Warga Ngagel Pemilk 11 Gram SS

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang dibekuk Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu yang dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus memberantas peredaran narkotika jenis sabu (SS), baik pengecer, kurir hingga bandar besar yang biasa beraktifitas di Surabaya.

Terbaru, pengedar dengan barang berupa SS seberat 11 gram lebih diamankan. Dia berinisial, CA (22) asal Jalan Ngagel Tirto I Surabaya.

Sebelum CA ditangkap, anggota unit III lebih dulu menyelidiki kebenaran info yang diterima dari masyarakat. Berbekal info serta ciri-ciri pelaku, polisi berhasil menangkap CA dirumahnya.

Tersangka dibekuk berikut barang bukti yang ditemukan, 5 kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat total 11,36 gram, timbangan elektrik, 2 bungkus plastic klip, skrop, plastik warna hitam, dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan, anggota yang melaksanakan giat pada, Jum’at 14 Juni 2024, lalu sekitar pukul 13.30 WIB, di Ngagel Tirto I Surabaya, berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka CA.

"Usai kita bekuk dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta berada dalam penguasaannya," jelas Kasat Suriah Miftah, Selasa (2/7/2024).

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti berupa 5 (lima) kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat total 11,36 gram beserta bungkusnya tersebut dengan cara ranjau.

CA mengambil dan menerima pada Rabu, 12 Juni 2024 sekitar pukul 20.30 Wib, di ranjau Jalan Dupak Surabaya. " Setelah sabu diambil, lalu disimpan terlebih dahulu. Dijual belikan menunggu perintah dari RO (DPO)," imbuh Kasat Resnarkoba.

Aksi jual beli serta menjadi perantara narkotika dari RO ini sudah dilakukan sejak April 2024, dengan mendapatkan Upah/komisi sebesar Rp. 250.000 sampai dengan Rp. 500.000 sekali transaksi.

"Kita akan jerat tersangka ini dengan Pasal 114 Ayat (2) Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya penjara hingga 20 tahun," pungkas Kompol Suriah Miftah.(*)

Berita Terbaru

Nyaru Rombeng bawa Becak, Pencuri Sepeda Dibekuk Polsek Wonocolo 

Nyaru Rombeng bawa Becak, Pencuri Sepeda Dibekuk Polsek Wonocolo 

Jumat, 04 Sep 2026 11:00 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:00 WIB

Dengan mengayuh becak layaknya mencari barang bekas, pelaku memasuki gang kampung.…

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…