Pria yang Ditangkap Polsek Genteng ini Pernah Mencuri Disamping Mapolsek

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian diapit anggota Polsek Genteng
Pelaku pencurian diapit anggota Polsek Genteng

i

SURABAYA- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 WIB milik SND (44) diungkap oleh Reskrim Polsek Genteng Surabaya.

Satu dari dua pelaku pencurian dibekuk. Tersangka inisial RN (23) asal Jalan Ambengan Batu Gg 3 Surabaya.

Tersangka RN dan SG (DPO) dalam aksinya, mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci T yang dimodifikasi.

Selanjutnya motor dijual oleh SG di Madura dengan harga Rp 3.000.000,- hingga Rp 5.000.000, dan hasilnya dibagi dua guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dua orang ini juga pernah mencuri di warung dekat Polsek Sukodono Sidoarjo berupa Sepeda motor merk Honda Beat warna putih.

Korban yang ketika itu, memarkir sepeda motor merk Honda Vario 125 NoPol L 4418 ABB miliknya dalam keadaan terkunci setir didepan rumahnya Jalan Genteng Kantong Surabaya.

"Usai istirahat, sekitar pukul 04.00 WIB saat korban keluar rumah melihat sepeda motor miliknya tidak ada ditempatnya semula, Korban berusaha mencari disekitar rumah namun tidak ditemukan," kata Kompol Bayu Halim Nugroho Kapolsek Genteng, Selasa (25/6/2024).

Usai kejadian, korban melaporkannya ke Polsek Genteng.Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harsya segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.

"Dengan berbekal ketajaman analisa rekaman CCTV dan diperkuat dengan keterangan beberapa saksi hingga dapat mengidentifikasi pelaku," imbuh Kapolsek.

Pada saat keberadaan pelaku diketahui Tim Opsnal langsung membuntuti hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di Jalan Genteng Sidomukti Surabaya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti nya berupa, 2 set kunci T, Hp merk Oppo, Sepeda motor merk Honda Beat warna hitam merah Nopol L 2618 CAK yang digunakan sebagai sarana.

Dari hasil introgasi pihak kepolisian, RN mengaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor diantaranya, di Jalan Genteng Kantong, di warung dekat Polsek Sukodono Sidoarjo, di perumahan daerah Sukodono Sidoarjo, di Jalan sawah daerah Sukodono Sidoarjo.(*)

Berita Terbaru

Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi

Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi

Jumat, 04 Sep 2026 11:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:29 WIB

Kapolrestabes Surabaya Bagikan Helm kepada Pengendara Tertib di Jalur Kanalisasi     SURABAYA – Kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas mendapat apr…

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kontrakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar…

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…