Pria yang Ditangkap Polsek Genteng ini Pernah Mencuri Disamping Mapolsek

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian diapit anggota Polsek Genteng
Pelaku pencurian diapit anggota Polsek Genteng

i

SURABAYA- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 00.00 WIB milik SND (44) diungkap oleh Reskrim Polsek Genteng Surabaya.

Satu dari dua pelaku pencurian dibekuk. Tersangka inisial RN (23) asal Jalan Ambengan Batu Gg 3 Surabaya.

Tersangka RN dan SG (DPO) dalam aksinya, mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci T yang dimodifikasi.

Selanjutnya motor dijual oleh SG di Madura dengan harga Rp 3.000.000,- hingga Rp 5.000.000, dan hasilnya dibagi dua guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dua orang ini juga pernah mencuri di warung dekat Polsek Sukodono Sidoarjo berupa Sepeda motor merk Honda Beat warna putih.

Korban yang ketika itu, memarkir sepeda motor merk Honda Vario 125 NoPol L 4418 ABB miliknya dalam keadaan terkunci setir didepan rumahnya Jalan Genteng Kantong Surabaya.

"Usai istirahat, sekitar pukul 04.00 WIB saat korban keluar rumah melihat sepeda motor miliknya tidak ada ditempatnya semula, Korban berusaha mencari disekitar rumah namun tidak ditemukan," kata Kompol Bayu Halim Nugroho Kapolsek Genteng, Selasa (25/6/2024).

Usai kejadian, korban melaporkannya ke Polsek Genteng.Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harsya segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.

"Dengan berbekal ketajaman analisa rekaman CCTV dan diperkuat dengan keterangan beberapa saksi hingga dapat mengidentifikasi pelaku," imbuh Kapolsek.

Pada saat keberadaan pelaku diketahui Tim Opsnal langsung membuntuti hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di Jalan Genteng Sidomukti Surabaya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti nya berupa, 2 set kunci T, Hp merk Oppo, Sepeda motor merk Honda Beat warna hitam merah Nopol L 2618 CAK yang digunakan sebagai sarana.

Dari hasil introgasi pihak kepolisian, RN mengaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor diantaranya, di Jalan Genteng Kantong, di warung dekat Polsek Sukodono Sidoarjo, di perumahan daerah Sukodono Sidoarjo, di Jalan sawah daerah Sukodono Sidoarjo.(*)

Berita Terbaru

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Mereka menggelar kegiatan *Silaturahmi Akbar* dengan mengusung tema "Balik ke masa SMP,…

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

sabu tersebut didapatkan dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang…

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…