Polrestabes Surabaya Bekuk Warga UKA Benowo, Kurir Dua Jenis Narkotika

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Pengedar yang ditangkap Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA, - Seorang pria berinisial K, berusia 41 tahun asal Jalan Uka, Kel. Sememi,kec. Benowo Surabaya hanya bisa pasrah saat dirinya ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Jumat 17 Mei 2024 lalu.

Pria yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Banyu Urip, Randu Padangan, kec. Mengenti Gresik.

Dari tangan pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, kantong plastik berisikan kristal putih warna putih dengan berat netto ± 13,010 gram, ± 23,45i gram, ± 4,896 gram, ± 0,412 gram, 2 butir pil berwarna cokelat berlogo kepala singa Narkotika jenis extacy dengan berat netto ± 0,546 gram.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut menerima dari Seorang berinisial B (DPO).

"Pelaku pada Jumat 03 Mei 2024 sekira pukul 17.00 Wib mengambil dengan cara diranjau di pinggir Jalan Dukuh Kupang Surabaya sebanyak 1 poket seberat 100 gram," kata Haryoko, Kamis (13/6/202).

Lebih lanjut Haryoko menuturkan, dimana yang 80 gram diperintah untuk meranjau Kembali dan sebanyak 20 gram sudah di jual oleh tersangka seharga Rp 800.000, pergramnya dengan total harga sebesar Rp 16.000.000, dan 2 butir pil berwarna cokelat berlogo kepala singa narkotika jenis extacy dengan berat netto ± 0,546 gram seharga Rp 200.000, perbutirnya.

"Sama seperti pelaku lainnya, tujuannya untuk dikonsumsi serta dijual kembali seharga Rp 150.000,- perpoketnya sampai dengan Rp 1.000.000," tambah Haryoko.

Dalam penyidikan, tersangka mengaku bisa mengkonsumsi sabu gratis sedangkan untuk keuntungan dalam bentuk uang jika barang tersebut habis terjual tersangka mendapat keuntungan kira-kira sebesar Rp 4.000.000.

Narkotika itu dalam pengirimannya sesuai perintah B (DPO). Satu kali kirim, tersangka mendapatkan imbalan sebesar Rp 1.500.000, per onsnya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…