Suami Istri Kompak jadi Pengedar di Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar narkotika yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Seorang wanita di kota Surabaya kompak bersama sang suami nekat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Pasangan suami istri (Pasutri) ini akhirnya diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Wanita itu inisial M (52) asal Setro Menganti Gresik dan Suaminya, MA (24), asal Setro, Menganti Gresik. Keduamya Kos di Jalan Jeruk Gang Tengah Lakarsantri Surabaya.

Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, menggrebek kamar kos Jalan Jeruk Gg. Tengah Lakarsantri Surabaya, lalu melakukan penangkapan terhadap seorang wanita.

Dari dalam kosan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika yang diakui milik dan berada dalam penguasaan tersangka M.

"Palaku M ini ditangkap petugas setelah mendali informasi dari masyarakat serta pengembangan dari kasus sebelumnya," kata Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (10/6/2024).

Dari hasil interogasi, tersangka M ini mengaku memperoleh Narkotika jenis sabu dari S (DPO). Barang haram itu didapatkan pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Narkotika didapatkan di Jalan Tlogo Bedah Menganti Gresik sebanyak ± 10 gram, yang diambil oleh suami M. Kemudian narkotika jenis sabu tersebut diberikan kepada istrinya, dengan maksud untuk dijual kembali.

"Peran tersangka MA ini adalah menjadi perantara jual beli Narkotika jenis sabu dan mendapatkan upah berupa 1 paket seharga Rp 200.000," imbuh Kasat Resnarkoba.

Oleh MA, narkotika itu sudah dikonsumsi atau dipakai langsung. Sementata itu, M istri MA adalah sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang disita, 6 kantong plastik berisikan kristal warna putih berupa Narkotika jenis sabu berat keseluruhan ± 11,787 gram, timbangan elektrik, beberapa bendel klip plastik, skrop dari sedotan, sendok plastik, ATM, 1 kertas bukti transfer, 1 plastik putih, e HP, dan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Polisi akan menindak pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…