Kabur Merasa Salah dan Takut, Sopir Ayla Merah Ditangkap di Pasuruan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sopir Ayla Merah yang diamankan Satlantas Polrestabes Surabaya
Sopir Ayla Merah yang diamankan Satlantas Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Satlantas Polrestabes Surabaya membeberkan kronologis kejadian pengemudi (sopir)mobil sedan yang diketahui kabur usai terlibat Lakalantas (kecelakaan) dengan pemotor.

Sopir mobil Ayla merah itu inisial, IM (49) warga Ngagel, Surabaya yang merupakan Karyawan atau operator alat berat dan usai kejadian tabrakan dengan dua pemotor, Mobil Daihatsu Ayla Warna Merah L-1796-ACD melarikan diri.

Alasan pelaku kabur dan tidak menolong korban karena ketakutan dan merasa bersalah mengemudikan kendaraan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polrestabes SurabayaAKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, mobil jenis sedan dan dua kendaraan sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu 15 Mei 2024 pukul 02.45 wib di Simpang Empat Jalan Diponegoro – Musi Surabaya.

Daihatsu Ayla Warna Merah L-1796-ACD itu meninggalkan lokasi ke arah utara di Jalan Diponegoro Surabaya lalu belok ke kiri ke arah Jalan DR Soetomo Surabaya, ke barat hingga pasar sampai jalan perkampungan yang menuju di Jalan Mayjend Sungkono depan Ciputra Word Surabaya.

"Disana, kemudian IM masuk keCiputra Word Surabaya menuju ke parkiran Ciputra Word untuk mengganti roda belakang kiri yang gembos. Setelah itu pulang ke kontrakan yaitu di Kedung Baruk Surabaya, " jelas Arif, Rabu (22/5/2024).

Pelaku IM juga pergi ke bengkel yang berada di jalan Taman Sidoarjo, mobil ditinggal di bengkel oleh IM. Selanjutnya pelaku yang ketakuatan bersembunyi di daerah Simo Surabaya sampai pukul 23.00 Wib kemudian menuju ke Bangil Pasuruan untuk kabur.

Tersangka IM dapat dibekuk setelah Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Pemilik Mobil Daihatsu Ayla sehingga tersangka bersedia menemui pemilik Mobil.

"Ketika bertemu itulah, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap Tersangka IM, " imbuh Arif.

Diketahui, akibat laka lantas itupengemudi sepeda motor Suzuki GSX 150 W-6054-AW yakni M Iqbal Harianto, 20 Tahun, asal Tanjung Raja 2 Surabaya mengalami luka dikepala hingga meninggal dunia RSUD Dr. Soetomo.

Barang bukti yang diamankan berupa, mobil Daihatsu Ayla warna merah L-1796-ACD, STNK, KTP inisial IM, motor suzuki GSX 150 W-6054-AW, motor Suzuki GSX 150 L-5842-AW, dan rekaman CCTV.

Pelaku penabrakan ini akan dijerat pasal 312 Jo. 231 ayat (1) huruf a, b, c UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Pasal 310 ayat (4) Jo. 106 ayat (4) huruf a Jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Hukumannya penjara hingga 6 tahun. (*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…