Pengedar Sawah Pulo Digrebek, Segini Barang Bukti yang Didapatkan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pengedar narkotika yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pengedar narkotika didaerah Sawah Pulo dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur pada, 04 Mei 2024.

Polisi menggrebek rumah Jalan Sawah Pulo Kulon Gang V Kel. Ujung Kec. Semampir Surabayakurang lebih pukul 15.15 WIB, yang ditinggali oleh tersangka AR (33).

Kuli Bangunan itu dibekuk setelah ada informasi ke Polisi langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan termasuk di rumah Jalan Sawah Pulo Kulon Gang II Kelurahan Ujung Kec. Semampir Surabaya.

Anggota yang membekuk AR juga mengamankan barang bukti, sabu dengan berat ± 9,895 gram, ± 9,891 gram, ± 9,773 gram, ± 9,394 gram, ± 0,133 gram, ± 0,057 gram, ± 0,074 gram, ± 0,072 gram, ± 0,079 gram.

Bukan hanya itu, diamankan juga kotak kayu berwarna cokelat tua, kotak kayu berwarna cokelat muda, kotak berwarna silver,f gembok beserta lima mata kunci, skrup plastik, kotak kecil berwarna putih, Timbangan Elektrik, klip plastik, HP dan uang tunai sebesar Rp. 150.000.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan kronologinya, pada Sabtu, 04 Mei 2024, kurang lebih pukul 15.15 WIB, di rumah Jalan Sawah Pulo Kulon Gang V Kel. Ujung Kec. Semampir Surabaya dilakukan penangkapan terhadap Tersangka AR dan ditemukan barang bukti tersebut.

Berdasarkan keterangan Tersangka, dia mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut menerima dari inisial C (DPO) untuk dijual kembali.

Pada saat menerima pelaku dan C ini dengan cara ketemuan langsung di rumah Jalan Sawah Pulo Kulon. Asalnya 5 (lima) poket besar dengan berat kurang lebih 10 gram kemudian sebanyak 1 poket besar dibagi lagi menjadi 10 poket, sisa 4 (empat) poket besar lalu disimpan ke dalam kotak kayu berwarna coklat yang menempel di dinding rumah.

"Oleh tersangka, sabu dijual seharga Rp. 100.000, hingga Rp.250.000, perpoketnya," imbuh Kasat Suriah Miftah.

Berdasarkan keterangan Tersangka Mengaku tidak mendapatkan keuntungan karena Tersangka digaji uang oleh bandar sebesar Rp. 100.000, dan narkotika jenis sabu untuk digunakan setiap harinya.

Pengedar ini akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

aksi sosial dengan membagikan 75 paket sembako kepada warga dan anak-anak di kawasan Makam Kembang Kuning, Surabaya,…

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…