Dimusnahkan, Polrestabes Surabaya Bakar 40 Kilo Sabu dan Eksatasi 26 Ribu Jaringan Sumatra

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce

i

SURABAYA- Ungkap kasus dengan barang bukti narkotika Sabu seberat 40 Kg dan Eksatasi 26 ribu dimusnahkan dengan cara dibakar dihalaman Mapolrestabes Surabaya pada, Jumat (17/5/2024) pagi.

Dalam pemusnahan barang bukti itu, selain Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce hadir pula perwakilan dari Polda Jatim, Forkopimda dan Walikota Surabaya.

Dengan ungkap kasus yang barang bukti dimusnahkan ini, nilai ekonomis dari ± 40 kilogram narkotika jenis sabu dan Narkotika jenis ektasi 26.019 butir, mencapai Rp. 66.000.000.000, dan telah menyelamatkan sekitar 500 ribu nyawa manusia.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu didapatkan dari dua pengedar narkotika lintas Jawa Sumatra dengan barang bukti sabu serta ekstasi. Keduanya dibekuk aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya didua tempat berbeda dari informasi masyarakat pada, Jumat, 05 April 2024 lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasat Narkoba Kompol Suriah Miftah menjelaskan, dengan ungkap kasus ini, nilai ekonomis dari ± 40.890,82 gram narkotika jenis sabu dan Narkotika jenis ektasi 26.019 butir,

"Ungkap kasus ini mencapai Rp. 66.000.000.000, dan telah menyelamatkan sekitar 500 ribu lebih nyawa manusia," jelas Kombes Pol Pasma, Jumat (17/5/2024).

Diketahui, awalnya satu pelaku dimankan berdasarkan informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, melakukan penangkapan terhadap SD, di Lobby Apartemen di kota Tangerang Banten.

“Penangkapan kemudian berkembang. Pada Jumat, 05 April 2024 di Jalan Raya Letjen Sutoyo Sidoarjo, tersangka YM diamankan bersama barang bukti 16r bungkus sabu seberat 15.960,64 gram,” kata Pasma, Senin (29/4/2023).

Lanjutnya, dari keterangan tersangka, didapatkan informasi bahwa dia masih menyimpan barang, sehingga pada Sabtu, 06 April 2024 sekira pukul 13.45 WIB dilakukan pengembangan di sebuah rumah di Blok IV Kasokandel Majalangka.

Ditempat itu, kembali ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus sabu seberat 1.000,76 gram, dan kantung plastik berisi 5.921 butir pil ekstasi.

Dari keduanya kemudian disita barang bukti nilai ekonomis dari ± 40 kilogram narkotika jenis sabu dan Narkotika jenis ektasi 26.019 butir, yang kini sudah dimusnahkan.(*)

Berita Terbaru

Nyaru Rombeng bawa Becak, Pencuri Sepeda Dibekuk Polsek Wonocolo 

Nyaru Rombeng bawa Becak, Pencuri Sepeda Dibekuk Polsek Wonocolo 

Jumat, 04 Sep 2026 11:00 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:00 WIB

Dengan mengayuh becak layaknya mencari barang bekas, pelaku memasuki gang kampung.…

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…