Dua Pria ini Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup, Bawa 40 Kilo Lebih Masuk Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembawa 40 kilo sabu di Polrestabes Surabaya
Pelaku pembawa 40 kilo sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Dua pria ini terancam hukuman mati usai dibekuk oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Keduanya merupakan pengedar jaringan Sumatera - Jawa.

Kedua pria inisial, SD (36) asal Desa Suka Baru Kab. Lampung Selatan dan YM (48) asal Jalan Abadi Kab. Pekan Baru Riau itu merupakan pemilik 40,8 Kilo gram Sabu dan 26.019 Ekstasi.

Oleh Satresnarkoba, YM dan SD akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kepada Polisi, pada 06 Maret 2024,,SD mengambil Narkotika yang di ranjauatas perintah LL (DPO) didalam mobil yang beradadi area "SPBU Sebaya" JalanLintas Sumatra, KedatonKec. Kalianda Kab. Lampung Selatan.

Barang yang diambil berupa 1tas punggung warna hitamdan 1 tas jinjing warnaungu, setelah mengambilbarang tersebut tersangkakembali ke rumah.

Esoknya, SD diminta LL (DPO)untuk bergerak dengan tujuandari rumah (Lampung) menujuke Pelabuhan Merak Banten.Selanjutnya sekira pukul 13.00, SD sampai di Apartemen Kota Tangerang.

"Disana, SD diamankan Anggota Satresnarkoba bersama 24 bungkusplastik teh China warna hijauberisi narkotika jenis sabu,seberat ± 23.929,42 gram, 1(satu) Buah Tas Ransel, 4 bungkus plastik berisiNarkotika jenis ektasi sebanyak 20.098 butir," jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, Senin (29/4/2023).

Lajut Kombes Pasma, pada 31 Maret 2024, tersangka YM diminta TR (DPO) untuk mengambil ranjaun di sebuahSupermarket di BatangkuisKab. Medan. Selanjutnya menggunakan mobil Toyota Inova, tersangka YM membawa hasil Ranjuanmenuju Pulau Jawa yakni Surabaya.

Dari keduanya diamankan narkotika dengan total barang bukti, 40.890,82 gram (40,8 kologram sabu) dan 26.019 butir ekstasi.(*)

Berita Terbaru

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Saat ini kami masih mengejar terduga penadah motor tersebut yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO…

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan…

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung…

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Bukan hanya di Surabaya, pelaku juga berkeliling hingga daerah Juanda Sidoarjo…

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Saat digerebek, S berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral…

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Pelakunya inisial KRHS (26) warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil diamankan di rumahnya…