Dua Pria ini Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup, Bawa 40 Kilo Lebih Masuk Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembawa 40 kilo sabu di Polrestabes Surabaya
Pelaku pembawa 40 kilo sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Dua pria ini terancam hukuman mati usai dibekuk oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Keduanya merupakan pengedar jaringan Sumatera - Jawa.

Kedua pria inisial, SD (36) asal Desa Suka Baru Kab. Lampung Selatan dan YM (48) asal Jalan Abadi Kab. Pekan Baru Riau itu merupakan pemilik 40,8 Kilo gram Sabu dan 26.019 Ekstasi.

Oleh Satresnarkoba, YM dan SD akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kepada Polisi, pada 06 Maret 2024,,SD mengambil Narkotika yang di ranjauatas perintah LL (DPO) didalam mobil yang beradadi area "SPBU Sebaya" JalanLintas Sumatra, KedatonKec. Kalianda Kab. Lampung Selatan.

Barang yang diambil berupa 1tas punggung warna hitamdan 1 tas jinjing warnaungu, setelah mengambilbarang tersebut tersangkakembali ke rumah.

Esoknya, SD diminta LL (DPO)untuk bergerak dengan tujuandari rumah (Lampung) menujuke Pelabuhan Merak Banten.Selanjutnya sekira pukul 13.00, SD sampai di Apartemen Kota Tangerang.

"Disana, SD diamankan Anggota Satresnarkoba bersama 24 bungkusplastik teh China warna hijauberisi narkotika jenis sabu,seberat ± 23.929,42 gram, 1(satu) Buah Tas Ransel, 4 bungkus plastik berisiNarkotika jenis ektasi sebanyak 20.098 butir," jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, Senin (29/4/2023).

Lajut Kombes Pasma, pada 31 Maret 2024, tersangka YM diminta TR (DPO) untuk mengambil ranjaun di sebuahSupermarket di BatangkuisKab. Medan. Selanjutnya menggunakan mobil Toyota Inova, tersangka YM membawa hasil Ranjuanmenuju Pulau Jawa yakni Surabaya.

Dari keduanya diamankan narkotika dengan total barang bukti, 40.890,82 gram (40,8 kologram sabu) dan 26.019 butir ekstasi.(*)

Berita Terbaru

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Sejumlah warga turut membantu sejak korban dibawa ke rumah sakit hingga proses pemakaman.…

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…