Dua Pria ini Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup, Bawa 40 Kilo Lebih Masuk Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembawa 40 kilo sabu di Polrestabes Surabaya
Pelaku pembawa 40 kilo sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Dua pria ini terancam hukuman mati usai dibekuk oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Keduanya merupakan pengedar jaringan Sumatera - Jawa.

Kedua pria inisial, SD (36) asal Desa Suka Baru Kab. Lampung Selatan dan YM (48) asal Jalan Abadi Kab. Pekan Baru Riau itu merupakan pemilik 40,8 Kilo gram Sabu dan 26.019 Ekstasi.

Oleh Satresnarkoba, YM dan SD akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kepada Polisi, pada 06 Maret 2024,,SD mengambil Narkotika yang di ranjauatas perintah LL (DPO) didalam mobil yang beradadi area "SPBU Sebaya" JalanLintas Sumatra, KedatonKec. Kalianda Kab. Lampung Selatan.

Barang yang diambil berupa 1tas punggung warna hitamdan 1 tas jinjing warnaungu, setelah mengambilbarang tersebut tersangkakembali ke rumah.

Esoknya, SD diminta LL (DPO)untuk bergerak dengan tujuandari rumah (Lampung) menujuke Pelabuhan Merak Banten.Selanjutnya sekira pukul 13.00, SD sampai di Apartemen Kota Tangerang.

"Disana, SD diamankan Anggota Satresnarkoba bersama 24 bungkusplastik teh China warna hijauberisi narkotika jenis sabu,seberat ± 23.929,42 gram, 1(satu) Buah Tas Ransel, 4 bungkus plastik berisiNarkotika jenis ektasi sebanyak 20.098 butir," jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, Senin (29/4/2023).

Lajut Kombes Pasma, pada 31 Maret 2024, tersangka YM diminta TR (DPO) untuk mengambil ranjaun di sebuahSupermarket di BatangkuisKab. Medan. Selanjutnya menggunakan mobil Toyota Inova, tersangka YM membawa hasil Ranjuanmenuju Pulau Jawa yakni Surabaya.

Dari keduanya diamankan narkotika dengan total barang bukti, 40.890,82 gram (40,8 kologram sabu) dan 26.019 butir ekstasi.(*)

Berita Terbaru

Sertijab, AKBP Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan ke Masyarakat 

Sertijab, AKBP Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan ke Masyarakat 

Jumat, 04 Sep 2026 21:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:26 WIB

Terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan Polri yang presisi…

Nyaru Rombeng bawa Becak, Pencuri Sepeda Dibekuk Polsek Wonocolo 

Nyaru Rombeng bawa Becak, Pencuri Sepeda Dibekuk Polsek Wonocolo 

Jumat, 04 Sep 2026 11:00 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:00 WIB

Dengan mengayuh becak layaknya mencari barang bekas, pelaku memasuki gang kampung.…

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…