Pria di Surabaya Pilih Depan Sekolahan untuk Ranjau Sabu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya

i

Belum Habis Terjual, Dibekuk Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk pengedar narkotika jenis sabu pada, Selasa, 26 Maret 2024, kurang lebih pukul 23.00 WIB di Jalan Dinoyo Alun-Alun Rt 001 Rw 005 Kel. Keputran Kec. Tegalsari Surabaya.

Pria yang dibekuk berinisial LH (42) asal Jalan Dinoyo Alun-Alun Surabaya.

Dalam aksi jual beli itu, untuk memperlamcar pengiriman, pelaku memilik lokasi ranjau depan sekolahan agar dirasa aman dan tidak dicurigai.

Informasi jika LH ini menjual barang haram terendus polisi usai mendalami informasi serta pengembangan kasus lain yang lebih dulu terungkap.

Pada saat diamankan, anak buah Kompol Suriah Miftah mendapatkan barang bukti diantaranya, 21 plastik berisikan kristal warna putih dengan berat total keseluruhannya ± 1,745 gram.

Didapat juga, 2 bendel plastik klip, timbangan elektrik, dompet kecil,Sepatu dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 1.000.000, serta HP.

"Mendalami informasi masyarakat, hingga petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka LH diarea kediamannya. Saat dilakukan penggeledehan ditemukan barang bukti berupa 21 poket," kata Kompol Suriah, Sabtu (27/4/2023).

Barang itu diakui milik tersangka. Kemudian berdadasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka, barang bukti itu oleh tersangka didapatkan dari membeli kepada S (DPO).

Keduanya janjian pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 20.00 Wib dengan cara diranjau di teras depan sekolah Jalan Mojopahit Surabaya.

"Awalnya, dia ranjau sebanyak 5 gram dengan harga per gramnya seharga Rp.1.000.000, dengan total pembelian seluruhnya dengan harga Rp. 5.000.000," imbuh Kasat Resnarkoba.

Sama halnya pengedar lainnya, maksud dan tujuan tersangka membeli narkotika tersebut untuk dijual dan mendapatkan keuntungan dan dia mendapatkan keuntungan pergramnya sebanyak Rp.300.000.

"Kita akan jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kompol Suriah Miftah.(*)

Berita Terbaru

Nyaru Rombeng bawa Becak, Pencuri Sepeda Dibekuk Polsek Wonocolo 

Nyaru Rombeng bawa Becak, Pencuri Sepeda Dibekuk Polsek Wonocolo 

Jumat, 04 Sep 2026 11:00 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:00 WIB

Dengan mengayuh becak layaknya mencari barang bekas, pelaku memasuki gang kampung.…

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…