Pria di Surabaya Pilih Depan Sekolahan untuk Ranjau Sabu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya

i

Belum Habis Terjual, Dibekuk Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk pengedar narkotika jenis sabu pada, Selasa, 26 Maret 2024, kurang lebih pukul 23.00 WIB di Jalan Dinoyo Alun-Alun Rt 001 Rw 005 Kel. Keputran Kec. Tegalsari Surabaya.

Pria yang dibekuk berinisial LH (42) asal Jalan Dinoyo Alun-Alun Surabaya.

Dalam aksi jual beli itu, untuk memperlamcar pengiriman, pelaku memilik lokasi ranjau depan sekolahan agar dirasa aman dan tidak dicurigai.

Informasi jika LH ini menjual barang haram terendus polisi usai mendalami informasi serta pengembangan kasus lain yang lebih dulu terungkap.

Pada saat diamankan, anak buah Kompol Suriah Miftah mendapatkan barang bukti diantaranya, 21 plastik berisikan kristal warna putih dengan berat total keseluruhannya ± 1,745 gram.

Didapat juga, 2 bendel plastik klip, timbangan elektrik, dompet kecil,Sepatu dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 1.000.000, serta HP.

"Mendalami informasi masyarakat, hingga petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka LH diarea kediamannya. Saat dilakukan penggeledehan ditemukan barang bukti berupa 21 poket," kata Kompol Suriah, Sabtu (27/4/2023).

Barang itu diakui milik tersangka. Kemudian berdadasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka, barang bukti itu oleh tersangka didapatkan dari membeli kepada S (DPO).

Keduanya janjian pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 20.00 Wib dengan cara diranjau di teras depan sekolah Jalan Mojopahit Surabaya.

"Awalnya, dia ranjau sebanyak 5 gram dengan harga per gramnya seharga Rp.1.000.000, dengan total pembelian seluruhnya dengan harga Rp. 5.000.000," imbuh Kasat Resnarkoba.

Sama halnya pengedar lainnya, maksud dan tujuan tersangka membeli narkotika tersebut untuk dijual dan mendapatkan keuntungan dan dia mendapatkan keuntungan pergramnya sebanyak Rp.300.000.

"Kita akan jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kompol Suriah Miftah.(*)

Berita Terbaru

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Saat ini kami masih mengejar terduga penadah motor tersebut yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO…

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan…

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung…

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Bukan hanya di Surabaya, pelaku juga berkeliling hingga daerah Juanda Sidoarjo…

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Saat digerebek, S berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral…

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Pelakunya inisial KRHS (26) warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil diamankan di rumahnya…