Selain Uang Tunai, Hisap Gratis jadi Alasan Pria yang Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Polisi menggrebek rumah di Waru Sidoarjo berdasarkan pengembangan kasus narkotika pada Kamis, 21 Maret 2024, lalu kurang lebih pukul 20.30 WIB.

Satu pria inisia DM (3) asal Dusun Tambak Sari RT.005 / RW.002 Ds. Tambak Rejo Kec. Waru Kab. Sidoarjo dibekuk yang diduga menjadi pengedar.

Iming-iming dapat menghisap sabu dengan gratis adalah alasan pelaku nekat menjadi pengedar, selain uang guna mencukupi lkebutuhan hidup.

Usai penangkapan terhadap Tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada rumah DM.

Kepada petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, tersangka mengaku mendapatkan barang berupa Narkotika jenis sabu tersebut dari inisial TT (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Ungkap kasus ini terus kami kembangkan. Petugas akan menangkap semua yang terlibat bisnis haram itu," sebut Kompol Suriah Miftah, Kamis (18/4/2024).

Kasat Kompo Suriah menjelaskan, pada Rabu 20 Maret 2024 lalu sekira pukul 24.00 Wib, pelaku DM ini mendapat barang dengan cara diranjauan didekat Rel Kereta api didaerah Sepanjang Taman Sidoarjo.

Pengedarnya saat itu memberikan sabu yamg asalnya 1 poket seberat ± 5 gram seharga Rp. 4.250.000.

"Oleh tersangka, kemudian dibagi menjadi 6 poket lalu diedarkannya," imbuh Kompol Suriah Miftah.

Barang berupa narkotika jenis sabu yang sudah dalam poketan itu sudah laku terjual sebanyak 2 (dua) poket yang dijual kepada R sebanyak 1 (satu) poket seharga 1.000.000. Juga dijual kepada MAW sebanyak 1 (satu) poket seharga 150.000.

Pengakukan lain, sama dengan tersangka pada umumnya, DM nekat menjual sabu karena himpitan ekonomi. Selain uang, dia juga mendapatkan keuntungan barang berupa berupa sabu untuk digunakan sendiri.

Dalam ungkap kasus ini, petugas juga mendapatkan barang bukti, 4 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total ± 1,963 gram, pipet kaca yang berisi sabu dengan berat Netto ± 0,070 gram, 1 bendel plastik klip, timbangan elektrik dan HP.(*)

Berita Terbaru

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Mereka menggelar kegiatan *Silaturahmi Akbar* dengan mengusung tema "Balik ke masa SMP,…

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Gerak cepat Reskrim Polsek Simokerto menganalisa serta menyelidiki rekaman CCTV…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…