7 Oknum Pesilat Lakukan Pukulan di Surabaya dan Rusak Banner

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Oknum pesilat yang diamankan Jatanras Polrestabes Surabaya
Oknum pesilat yang diamankan Jatanras Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Oknum pesilat yang lakukan pemukulan diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka para pelaku melakukan pengeroyokan, pada Jumat dan Sabtu 05 dan 06 April 2024 hingga pukul , 00.15 WIB, di Jalan Dukuh Kupang Barat I, Surabaya.

Para pelakunya, MARS (19) asal Dinoyo Tengah, perannya memukul korban menggunakan stik golf, mengambil baju milik korban.

FP (19) asal Wiying, perannya memukul perut korban. FAPS (19) asal Jalan Kendangsari, Surabaya. Peran memukul kepala korban. MJEP (15) memukul punggung korban.

MDP (18) joki sepeda motor boncengan dengan FAPS, C peran, joki sepeda motor tidak turun saat kejadian, boncengan dengan H (DPO)

VAR, memukul korban bagian kepala sisi kiri dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak 1 kali.

Mereka, para pelaku merupakan kelompok penggembira (PGM). pada pukul 21.00 WIB kelompok pelaku kumpul di warkop Jogo Suroboyo di Jalan Waringin, Surabaya dan pada sekitar pukul 23.00 WIB, M (DPO) mengajak untuk melakukan konvoi dengan tujuan merusak banner pesilat.

Dengan dikomando oleh TH (DPO), pada saat di Jalan Dukuh Kupang depan UWK (Universitas Widya Kartika) para pelaku bertemu dengan korban yang kemudian mengejar korban sampai terjatuh, selanjutnya dipukul oleh para pelaku menggunakan sabuk gesper, stick golf, dan tangan kosong.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro menjelasakan, berdasarkan adanya Laporan Polisi Pengeroyokan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Tim Opsnal Jatanras melakukan Cek TKP dan serangkaian penyelidikan.

Setelah analisa CCTV tim opsnal menemukan petunjuk yang mengarah ke salah satu pelaku, kemudian tim opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya bersama dengan tim opsnal Polsek Dukuh Pakis melakukan penangkapan pada Jumat dan Sabtu tanggal 05 dan 06 April 2024 hingga puku 01.30 WIB.

"Mereka kita amankan diwilayah Pulosari, Wiyung, Kendangsari, Waringin, Wonokromo SS, Gayungan Mangga," jelas AKBP Hendro, Minggu (7/4/2024).

Selain oknum pesilat yang diamankan rekaman CCTV, sabuk gesper yang digunakan TSK MJE untuk memukul korban, Hoodie Persebaya yang digunakan MARS, 1 unit motor vario milik MJE, 7 HP dan banner PSHT yang dirusak oleh pelaku.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…