Tukang Mebel Kursi Dibekuk Polisi Surabaya, Bandar Diatasnya Ngoceh

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Bogangin Surabaya
Pengedar Bogangin Surabaya

i

SURABAYA- Pria berusia 36 tahun pada, Kamis 07 Maret 2024 lalu sekira pukul 20.30 WIB, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya didepan Bank Jalan Griya Kebraon Selatan Surabaya.

Tukang mebel itu ditangkap, setelah polisi mengamankan bandar diatasnya. Dikantor polisi bandar tersebut ngoceh terkait keberadaannya.

Tersangka yang diamankan inisial RH warga Jalan Bogangin Kel. Kedurus Kec. Karangpilang Surabaya tersebut diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Saat mengamankan RH, anggota mendapati barang bukti berupa, 5 Kantong plastik berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu dengan beraty total keseluruhan + 1,732 gram

Diremukan juga bungkus kosong rokok Chief, kartu ATM, 1 bendel plastik klip kosong, 2 sedotan skrop plastik, Uang tunai sejumlah Rp. 84.000, dan HP.

Dia ditangkap kata Kasat Resnarakoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah, berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk ke anggota dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Hingga pada Kamis 07 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB di depan BCA Jalan Griya Kebraon Selatan Surabaya, telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka.

"Kami membekuknya dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui miliknya serta berada dalam penguasaan tersangka," jelas Kompol Suriah Miftah, Selasa (26/3/2024).

Dari hasil interogasi, bahwa Tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari E yang lebih dulu tertangkap pada Kamis, 07 Maret 2024 lalu.

"Dari pengembangan dan berdasarkan keterangan E, pelaku dapat kami amankan," imbuh Kasat.

Narkoba jenis sabu biasanya diranjau dipinggir Jalan Mastrip Surabaya. Tersangka membeli sebanyak 3 (tiga) gram dengan harga per gram Rp. 1.000.000.

Tersangka mengaku membeli Narkotika jenis sabu tersebut untuk di jual kembali dengan mendapatkan keuntungan pergram sebesar Rp. 300.000, sampai dengan Rp. 400.000.

"Bertransaksi dengan E, baru 4 kali ini membeli narkotika," singkat pelaku ke penyidik.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Tersangka RH kini mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Saat ini kami masih mengejar terduga penadah motor tersebut yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO…

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan…

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung…

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Bukan hanya di Surabaya, pelaku juga berkeliling hingga daerah Juanda Sidoarjo…

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Saat digerebek, S berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral…

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Pelakunya inisial KRHS (26) warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil diamankan di rumahnya…