Tukang Mebel Kursi Dibekuk Polisi Surabaya, Bandar Diatasnya Ngoceh

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Bogangin Surabaya
Pengedar Bogangin Surabaya

i

SURABAYA- Pria berusia 36 tahun pada, Kamis 07 Maret 2024 lalu sekira pukul 20.30 WIB, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya didepan Bank Jalan Griya Kebraon Selatan Surabaya.

Tukang mebel itu ditangkap, setelah polisi mengamankan bandar diatasnya. Dikantor polisi bandar tersebut ngoceh terkait keberadaannya.

Tersangka yang diamankan inisial RH warga Jalan Bogangin Kel. Kedurus Kec. Karangpilang Surabaya tersebut diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Saat mengamankan RH, anggota mendapati barang bukti berupa, 5 Kantong plastik berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu dengan beraty total keseluruhan + 1,732 gram

Diremukan juga bungkus kosong rokok Chief, kartu ATM, 1 bendel plastik klip kosong, 2 sedotan skrop plastik, Uang tunai sejumlah Rp. 84.000, dan HP.

Dia ditangkap kata Kasat Resnarakoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah, berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk ke anggota dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Hingga pada Kamis 07 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB di depan BCA Jalan Griya Kebraon Selatan Surabaya, telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka.

"Kami membekuknya dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui miliknya serta berada dalam penguasaan tersangka," jelas Kompol Suriah Miftah, Selasa (26/3/2024).

Dari hasil interogasi, bahwa Tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari E yang lebih dulu tertangkap pada Kamis, 07 Maret 2024 lalu.

"Dari pengembangan dan berdasarkan keterangan E, pelaku dapat kami amankan," imbuh Kasat.

Narkoba jenis sabu biasanya diranjau dipinggir Jalan Mastrip Surabaya. Tersangka membeli sebanyak 3 (tiga) gram dengan harga per gram Rp. 1.000.000.

Tersangka mengaku membeli Narkotika jenis sabu tersebut untuk di jual kembali dengan mendapatkan keuntungan pergram sebesar Rp. 300.000, sampai dengan Rp. 400.000.

"Bertransaksi dengan E, baru 4 kali ini membeli narkotika," singkat pelaku ke penyidik.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Tersangka RH kini mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…