Tukang Mebel Kursi Dibekuk Polisi Surabaya, Bandar Diatasnya Ngoceh

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Bogangin Surabaya
Pengedar Bogangin Surabaya

i

SURABAYA- Pria berusia 36 tahun pada, Kamis 07 Maret 2024 lalu sekira pukul 20.30 WIB, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya didepan Bank Jalan Griya Kebraon Selatan Surabaya.

Tukang mebel itu ditangkap, setelah polisi mengamankan bandar diatasnya. Dikantor polisi bandar tersebut ngoceh terkait keberadaannya.

Tersangka yang diamankan inisial RH warga Jalan Bogangin Kel. Kedurus Kec. Karangpilang Surabaya tersebut diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Saat mengamankan RH, anggota mendapati barang bukti berupa, 5 Kantong plastik berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu dengan beraty total keseluruhan + 1,732 gram

Diremukan juga bungkus kosong rokok Chief, kartu ATM, 1 bendel plastik klip kosong, 2 sedotan skrop plastik, Uang tunai sejumlah Rp. 84.000, dan HP.

Dia ditangkap kata Kasat Resnarakoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah, berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk ke anggota dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Hingga pada Kamis 07 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB di depan BCA Jalan Griya Kebraon Selatan Surabaya, telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka.

"Kami membekuknya dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui miliknya serta berada dalam penguasaan tersangka," jelas Kompol Suriah Miftah, Selasa (26/3/2024).

Dari hasil interogasi, bahwa Tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari E yang lebih dulu tertangkap pada Kamis, 07 Maret 2024 lalu.

"Dari pengembangan dan berdasarkan keterangan E, pelaku dapat kami amankan," imbuh Kasat.

Narkoba jenis sabu biasanya diranjau dipinggir Jalan Mastrip Surabaya. Tersangka membeli sebanyak 3 (tiga) gram dengan harga per gram Rp. 1.000.000.

Tersangka mengaku membeli Narkotika jenis sabu tersebut untuk di jual kembali dengan mendapatkan keuntungan pergram sebesar Rp. 300.000, sampai dengan Rp. 400.000.

"Bertransaksi dengan E, baru 4 kali ini membeli narkotika," singkat pelaku ke penyidik.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Tersangka RH kini mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…