Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar asal Prigen Pasuruan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu asal Prigen Pasuruan yang dibekuk polisi
Pengedar sabu asal Prigen Pasuruan yang dibekuk polisi

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk pengedar narkotika di Jalan Apukat Lingkungan Paras Kel. Ledug Kec. Prigen Pasuruan pada, Kamis, 29 Februari 2024, kurang lebih pukul 15.30 WIB.

Tersangka pengedar yang dibekuk itu inisial AA (50) tukang taman asal JalanbApukat Lingkungan Paras Prigen, Pasuruan.

Selain pelaku AA, didapat juga barang bukti 9 kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,263 gram.

Selain itu diamankan juga 2 unit timbangan Elektrik, bungkus plastik klip, HP, Uang tunai Rp. 600.000, dompet kecil warna hitam.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mengatakan, Kamis 29 Februari 2024, kurang lebih pukul 15.30 WIB, di Ledug Kec. Prigen Kab. Pasuruan, anggota melakukan penangkapan terhadap Tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti miliknya.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi laporan dari masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan terkait kebenarannya dan memang terdapat aktifitas jual beli sabu-sabu.

"Dari hasil interogasi bahwa tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari pria inisial B yang juga sudah tertangkap," kata Kompol Suriah Miftah ke memonews, Selasa (19/3/2724).

Tersangka B lanjutnya ke memonews, menjual sabu ke AA pada, Rabu 28 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB dengan bertemu langsung di rumah Jalan Apukat Lingkungan Paras.

Sabu dibeli AA dengan harga Rp. 800.000 pergram. Tersangka mengaku barang haram itu untuk dijual kembali dengan mendapatkan keuntungan uang.

"Tersangka AA biasa menjual pergram dengan harga Rp. 1.250.000," pungkas Kompol Suriah Miftah.

Polisi akan menjerat pelaku ini dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…