Butuh Karaoke dan Keseharian, Dua Sopir Curi Ratusan Juta

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Sopir yang mencuri di Surabaya
Dua Sopir yang mencuri di Surabaya

i

SURABAYA-Dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak Pidana Pencurian pada, Sabtu 24 Februari 2024 lalu, sekira pukul 7.56 Wib Dibekuk unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya.

Dua orang itu tak takut meski tempat sasarannya adalah Pos Security PT JBM Jalan Tanjung Batu Surabaya.

Pelakunya, S M (46) sopir Trailer asal Jalan Ronggolawe Lamongan dan MSDW (26) sopir trailer PT JBM, asal Jalan Endrosono Surabaya.

Akibat ulah dua sopir itu, korban merugi hingga 410 juta dan kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi oleh AF.

Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroso menjelaskan, pada Sabtu 24 Februari 2024 sekira pukul 17.56 wib, diketahui kedua pelaku yang bekerja sebagai Sopir Trailer di PT JBM melakukan pencurian 8 Surat Delivery Order (DO) beserta uangnya sebesar Rp. 4.100.000.

"Barang yang dicuri itu berada di Pos Security PT JBM Jalan Tanjung Batu Surabaya," kata Suroto, Rabu (6/3/2024).

Polisi langsung melaksanekan serangkaian penyelidikan guna mengungkap siapa pelakunya. Untuk membekuk terduga pelaku, petugas juga memeriksa rekaman kamera CCTV.

"Dari hasil, petunjuk rekaman CCTV tersebut dilakukan penyelidikan dan pada hari Selasa 27 Februari 2024 keduanya dapat ditangkap," imbuh Kasi Humas.

Selain menangkap S dan MSDW, anggota juga menemukan barang bukti berupa uang sisa pencurian sebesar Rp. 1.200.000.

Pada saat dilakukan pemeriksaan kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan pada saat melakukan pencurian pelaku S memakai Kaos warna hitam sedangkan pelaku MSDW memakai Kaos oblong warna hitam.

Setelah tertangkap dan juga mengakui, selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan untuk proses lebih lanjut.

Barang buktinya, Uang tunai Rp 1.200.000, kaos warna hitam, kaos oblong warna hitam, Flashdisk berisi rekaman CCTV pencurian.(*)

Berita Terbaru

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

sabu tersebut didapatkan dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang…

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…