Sopir dan Penerima Gadai Dibekuk Polisi, Mobil Pengakut Oksigen Diamankan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sopir dan penadah mobil gadai di Polsek Tandes
Sopir dan penadah mobil gadai di Polsek Tandes

i

SURABAYA- Sopir asal Sidoarjo ini kini mendekam dalam penjara di Polsek Tandes Surabaya. Pria berinisial BDH (37), asal Sukodono Sidoarjo itu rupanya menggadaikan mobil pikup milik bosnya.

Polisi juga membekuk, HS (28) asal Kebomas Gresik selaku penggadai mobil di Bibis Manukan Wetan milik korban MT yang tak lain bosnya tersangka BDH.

Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolsek Tandes guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka didepan hukum.

Kejadiannya berawal, saat korban MT bekerja dibidang penyediaan oksigen untuk medis dan pengelasan. Dalam pekerjaannya tersebut mempunyai karyawan tersangka BDH warga Sukodono Sidoarjo selaku sopir merangkap sales.

"Untuk memperlancar pekerjaannya, mobil operasional korban meminjamikendaraan kepada tersangka BDH berupa satu unit mobil pikup, Grend Max Warna Hitam, nopol N-8072-KJ," jelas Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo, Minggu (14/1/2024).

Namun perkembangannya, sejak, 14 Nopember 2022 tersangka BDH tidakmasuk kerja juga tidak dapat dihubungi dan tidak mengembalikan kendaraan tersebut hingga, 27Nopember 2023.

Perkara itu, oleh kirban akhirnya dilaporkan ke Polsek Tandes. Dari laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tandes melakukan penyelidikan hingga dapat mengamankan tersangka BDH dikawasan Malang.

"Saat diamankan, dia mengakui perbuatannya dan mobil pickup sudah laku terjual," imbuh Kompol Budi.

Tersangka BDH mengaku kendaraan tersebut sudah dijual gadai laku 10 juta ke tersangka HS dikawasan Bunder Gresik. Uang dari hasil perbuatannya tersebut oleh tersangka BDH telah habis dipergunakan untuk judi online.

Dari pengakuan tersangka BDH, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tandes bergegas mengamankan tersangka HSberikut kendaraan milik saksi korban yang di jual gadai dikawasan Gresik.

Barang buktinya, satu unit mobil merk Daihatsun Grand Max NoPol N-8072-KJ. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 374,372 KUHP, diancam hukuman penjara paling lama5 tahun.(*)

Berita Terbaru

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…