Sopir dan Penerima Gadai Dibekuk Polisi, Mobil Pengakut Oksigen Diamankan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sopir dan penadah mobil gadai di Polsek Tandes
Sopir dan penadah mobil gadai di Polsek Tandes

i

SURABAYA- Sopir asal Sidoarjo ini kini mendekam dalam penjara di Polsek Tandes Surabaya. Pria berinisial BDH (37), asal Sukodono Sidoarjo itu rupanya menggadaikan mobil pikup milik bosnya.

Polisi juga membekuk, HS (28) asal Kebomas Gresik selaku penggadai mobil di Bibis Manukan Wetan milik korban MT yang tak lain bosnya tersangka BDH.

Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolsek Tandes guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka didepan hukum.

Kejadiannya berawal, saat korban MT bekerja dibidang penyediaan oksigen untuk medis dan pengelasan. Dalam pekerjaannya tersebut mempunyai karyawan tersangka BDH warga Sukodono Sidoarjo selaku sopir merangkap sales.

"Untuk memperlancar pekerjaannya, mobil operasional korban meminjamikendaraan kepada tersangka BDH berupa satu unit mobil pikup, Grend Max Warna Hitam, nopol N-8072-KJ," jelas Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo, Minggu (14/1/2024).

Namun perkembangannya, sejak, 14 Nopember 2022 tersangka BDH tidakmasuk kerja juga tidak dapat dihubungi dan tidak mengembalikan kendaraan tersebut hingga, 27Nopember 2023.

Perkara itu, oleh kirban akhirnya dilaporkan ke Polsek Tandes. Dari laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tandes melakukan penyelidikan hingga dapat mengamankan tersangka BDH dikawasan Malang.

"Saat diamankan, dia mengakui perbuatannya dan mobil pickup sudah laku terjual," imbuh Kompol Budi.

Tersangka BDH mengaku kendaraan tersebut sudah dijual gadai laku 10 juta ke tersangka HS dikawasan Bunder Gresik. Uang dari hasil perbuatannya tersebut oleh tersangka BDH telah habis dipergunakan untuk judi online.

Dari pengakuan tersangka BDH, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tandes bergegas mengamankan tersangka HSberikut kendaraan milik saksi korban yang di jual gadai dikawasan Gresik.

Barang buktinya, satu unit mobil merk Daihatsun Grand Max NoPol N-8072-KJ. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 374,372 KUHP, diancam hukuman penjara paling lama5 tahun.(*)

Berita Terbaru

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kontrakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar…

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…