Tahun 2023, Angka Gangguan Kamtibmas di Pamekasan Turun 28,11 Persen

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pamekasan menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).
Polres Pamekasan menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

i

PAMEKASAN - Polres Pamekasan menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

Pada konferensi pers kali ini, Polres Pamekasan merilis data gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2022 - 2023.

Berdasarkan data ungkap kasus kriminal, selama tahun 2022, Polres Pamekasan menyelesaikan sebanyak 172 perkara dari 390 laporan.

Sedangkan tahun 2023, Polres Pamekasan menyelesaikan sebanyak 137 perkara dari 251 laporan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, berdasarkan analisa kasus tahun 2022 dibanding tahun 2023 secara kuantitatif mengalami penurunan sebesar 28,11 persen.

Meski demikian kata dia masih menyisakan pekerjaan yang harus ditindaklanjuti Polres Pamekasan pada tahun 2024 mendatang.

"Berdasarkan Anev tahun 2022 dan tahun 2023, di tahun 2024 ini Polres Pamekasan akan terus berupaya untuk menekan gangguan kamtibmas di wilayah Pamekasan dengan stakeholder terkait," kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Selain itu, data ungkap kasus narkoba sepanjang tahun 2022 - 2023, secara kuantitas juga mengalami penurunan 47,6 persen.

AKBP Jazuli Dani Iriawan menilai, bentuk peningkatan yang dilakukan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan sudah cukup masksimal.

Ia berharap, turunnya angka kasus narkoba di Pamekasan, membuat masyakarat semakin sadar terhadap bahaya menggunakan narkoba

Kedepan pihaknya berkomitmen akan berupaya memberantas narkoba.

"Kita awali dari internal terlebih dahulu, selanjutnya kita ke eksternal apabila terbukti menggunakan," janjinya.

Sementara kejadian laka lantas tahun 2022 di bandingkan tahun 2023 di Pamekasan mengalami kenaikan sebesar 4,34 %, kejadian laka lantas.

Menurut AKBP Jazuli Dani Iriawan, kecelakaan ini sering terjadi berawal dari pelanggaran dan kelalaian dari pengguna jalan.

Ia berharap masyarakat semakin sadar berlalu lintas dan memahami peraturan lalu lintas.(aan)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…