Cegah Maraknya Gengster, Polsek Simokerto Himbau Siswa SMP

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Simokerto kunjungi Siswa SMP
Kapolsek Simokerto kunjungi Siswa SMP

i

SURABAYA- Maraknya aksi tawuran remaja dan juga menjelang libur panjang sekolah saat Natal dan tahun baru 2024, Kapolsek Simokerto blusukan ke sekolah SMP Ghufron Faqih.

Kedatangan polisi ini yang dipimpin Kapolsek simokerto Kompol M. Irvan memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi dan wali murid yang kebetulan akan liburan.

Dihadapan murid juga orang tua Kompol Irvan menjelaskan Undang-undang Darurat pasal 2 ayat 1 no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan bila ada remaja yang sengaja membawa sajam bukan untuk peruntukan nya dapat ditangkap polisi dan diproses hukum dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Kita juga himbau tentang Bahaya Narkoba yang dapat membuat penggunanya ketagihan dan merusak kesehatan hingga ke kematian," jelas Irvan, Rabu (20/12/2023).

Lalu Kompol M Irfan memberikan himbauan kepada wali murid agar mengawasi anak-anak nya tidak keluar rumah diatas jam 10 malam juga memantau penggunaan handphone dan media sosialnya.

Menggunakan media sosial juga perli diwaspadai, sekarang ini banyak pelaku kejahatan yang melancarkan aksi nya dengan berbagai macam modusnya.

"Saatcanaknya bergaul dengan lingkungan yang negatif seperti kelompok gangster atau lingkungan pengguna narkoba, supaya secepatnya menghubungi Polsek dan tidak perlu takut karena itu demi menyelamatkan para remaja yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa Indonesia.

"Sekecil apapun infonya, akan ada penindakan atau akan ditindaklanjuti," imbuh Kapolsek.

Sementara itu, Ibu Ainul seorang wali murid bertanya kepada Kompol M Irfan bagaimana cara Penanganan berkaitan remaja yang ikut tawuran padahal dari orang tua sudah sering menasehati dan mengawasi serta bilamana ada yang membawa sajam itu bagaimana proses hukum yang dilakukan oleh Polisi.

Kapolsek Simokerto menjawab, caranya pastikan anak dibawah jam 10 malam sudah masuk rumah dan di kunci dan diawasi kalau benar-benar sudah tidur dan handphone juga dicek bilamana ada komunikasi dengan temannya yang mengarah ke gangster atau tawuran alangkah baiknya handphonenya disita terlebih dahulu.

Dan untuk proses hukum bagi yang membawa sajam sesuai perintah pimpinan tetap akan diproses pidana hingga sampai pengadilan namun bagi yang ikut tawuran atau gangster tidak membawa sajam akan dilakukan pembinaan dan pendataan bila melakukan perbuatannya lagi baru memproses ke pidana.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…