Kelabuhi Polrestabes Surabaya, Dua Pengedar Gundih Sembunyikan Sabu dalam Bohlam Lampu

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satreskoba Polrestabes Surabaya
Satreskoba Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Ada saja ulah pelaku penyalahgunaan Narkotika di kota Surabaya. Guna mengelabui petugas agar bisnisnya berjalan lancar, ada cara unik dijalaninya.

Seperti dua pengedar Narkotika jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ini. Barang serbuk putih tersebut dimasukkan dalam Bohlam lampu.

Upaya tersembunyi yang dilakukan dua pengedar, inisial MH (49) dan RS (43) asal Jalan Dupak Pasar Baru tersebut diunggah berkat kejelian anggota yang ketika itu mengamankan dan melakukan penggeledahan.

Mereka diamankan pada Selasa, 30 Juni 2026, kurang lebih pukul 17.00 WIB, dalam kamar kos lantai 2 Jalan Babatan Gang buntu Kec. Bubutan Surabaya.

"Upaya penggeledahan yang dilakukan anggota dilokasi kejadian nyaris tak membuahkan hasil setelah mendalami informasi dari masyarakat terkait keduanya," jelas AKBP Dodi Pratama Kasat Resnarkoba mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, Kamis (23/7/2026).

Lebih lanjut keterangan Kasat AKBP Dodi, rupanya, keduanya menyembunyikan Narkotika dalam sebuah lampu bohlam yang digunakan sebagai kamuflase. Kejelian anggota yang melihat bola lampu diatas meja kamar, kemudian dilakukan pembongkaran.

"Benar saja, dalam bola lampu itu terdapat sabu sebanyak 3 plastik klip dengan berat seluruhnya netto 0,274 gram," imbuh AKBP Dodi.

Penggeledahan usai kedua pelaku diamankan berada di kamar kos tersebut, ditemukan barang bukti berupa tiga poket dengan rincian, sabu dengan berat masing-masing 0,089, 0,090, dan 0,095 gram.

Ditemukan juga 1 lampu bohlam warna putih, 1 buah timbangan elektrik warna hitam, 1 buah Skrop sedotan Plastik, 1 buah dompet warna Coklat motif bunga, serta 2 HP, yang kini menjadi barang bukti.

Sementara itu, dari hasil interogasi terhadap keduanya, mengaku jika barang bukti yang didapatkan dari LT (DPO) pada Selasa, 30 Juni 2026.

Keduanya bertemu sekitar pukul 12.00 WIB, didaerah Parseh Bangkalan Madura yang awalnya sebanyak setengah gram dengan dibeli seharga Rp 600.000.

"Kemudian oleh keduanya, setengah gram sabu dibagi menjadi 6 paket plastik, ketika berada dalam kamar kos," tambah AKBP Dodi.

Dari 6 poket tersebut sudah laku terjual 3 poket ke Konsumennya, sehingga tersisa  3 poket hemat dengan berat keseluruhan 0,274 gram.

Saat ini, SatResnarkoba Polrestabes Surabaya masih melakukan upaya pengembangan guna membekuk pelaku penyuplai barang ke MH dan RS tersebut. 

Keduanya akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Subs. Pasal 609 Ayat (1) huruf a  UU RI No. 1 tahun 2023, tentang KUHP Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika Jo UU.RI No. 1 tahun 2026, tentang penyesuaian Pidana.(*)

Berita Terbaru

Di Samsat Manyar Beredar Berkas Mutasi Keluar Diduga Palsu, Usai Aksi Calo Terbongkar 

Di Samsat Manyar Beredar Berkas Mutasi Keluar Diduga Palsu, Usai Aksi Calo Terbongkar 

Kamis, 23 Jul 2026 15:14 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:14 WIB

Calo Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) yang biasa mangkal diarea kantin dan parkiran Samsat.…

Pelaku Pelecehan Remaja 17 Tahun Ditangkap Polres Tanjung Perak Surabaya 

Pelaku Pelecehan Remaja 17 Tahun Ditangkap Polres Tanjung Perak Surabaya 

Rabu, 22 Jul 2026 22:45 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 22:45 WIB

pelecehan remaja berusia 17 tahun, sebut saja Melati, di kawasan Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya…

Bebas Calo hanya Slogan, Berkas Wajib Pajak Samsat Manyar dibawa Calo Viral

Bebas Calo hanya Slogan, Berkas Wajib Pajak Samsat Manyar dibawa Calo Viral

Rabu, 22 Jul 2026 12:47 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:47 WIB

Unggahan netizen tersebut akhirnya viral di Instagram tentang adanya kenakalan calo STNK…

Dr. Ratih Dewi Saputri : Tanaman Tropis Indonesia Sebagai Sumber Obat Masa Depan

Dr. Ratih Dewi Saputri : Tanaman Tropis Indonesia Sebagai Sumber Obat Masa Depan

Selasa, 21 Jul 2026 20:39 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:39 WIB

Lebih dari delapan tahun, perjalanan eksplorasi ini tidak hanya menghasilkan pengetahuan baru mengenai kekayaan senyawa aktif…

Pemuda Dikeroyok di Klub Super House, 3 jadi Tersangka 1 Anak Anak  

Pemuda Dikeroyok di Klub Super House, 3 jadi Tersangka 1 Anak Anak  

Selasa, 21 Jul 2026 16:44 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:44 WIB

Aksi pengeroyokan terjadi di klub malam Super House kawasan Surabaya Barat pada Minggu (15/2)…

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Kinerja Operasional yang Impresif, Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB

MERAUKE - Terminal Peti Kemas (TPK) Merauke kembali menorehkan kinerja operasional yang impresif pada Semester I Tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, total arus…