Kabur, Pencuri Emas di UBS Dibekuk Reskrim Polsek Pabean Cantikan 

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka di Polsek Pabean Cantikan
Tersangka di Polsek Pabean Cantikan

i

SURABAYA -  Aksi pelarian Seorang cleaning service usai mencuri perhiasan emas berupa cincin dan gelang di toko emas UBS, Pasar Atom, Surabaya, berakhir.

Tersangka HL berusia 36 tahun warga Blitar ini akhirnya ditangkap oleh Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo mengungkapkan, tersangka ditangkap sesaat setelah turun dari kapal. Pelaku kabur keluar pulau usai lakukan aksinya.

"Setelah mencuri perhiasan emas milik toko, dia kabur ke luar pulau. Kami tangkap sesaat setelah tersangka turun dari kapal," kata Eko, Kamis (2/7/2026).

Pencurian perhiasan emas ini bermula ketika tersangka diminta untuk menjaga toko. Saat itu, karyawan toko hendak makan siang. Tersangka yang sudah bekerja selama 10 tahun menjadi cleaning service toko emas ini diminta menjaga sementara di lokasi.

Ternyata, tersangka memanfaatkan ini untuk melancarkan aksinya. Ia membuka laci di bawah kotak kaca kemudian mengambil cincin. Ini dilakukannya dua kali. Cincin dimasukkan ke saku celana kemudian ia duduk kembali untuk menjaga toko. 

Ia diketahui juga mengambil gelang dari laci toko tersebut. Aksinya ini baru diketahui pada 26 Mei lalu. Karyawan toko yang mengetahui ada perhiasan  yang hilang langsung melaporkan ke atasannya. 

"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan. Saat itu, tersangka sudah tidak masuk kerja dan diketahui berada di Blitar," ujarnya.

Polisi yang mencurigai tersangka sempat mencari keberadaannya di Blitar. Namun, yang bersangkutan sudah kabur ke luar pulau. Tersangka lari ke Halmahera, Maluku Utara. Hingga akhirnya, pada 23 Juni lalu tersangka diketahui pulang ke Jawa Timur. 

Polisi menunggunya, tersangka kemudian ditangkap sesaat setelah turun dari kapal. Ia tidak bisa mengelak dan mengakui jika mencuri perhiasan emas tersebut. "Perhiasan emas ini sudah dijual tersangka dan pengakuannya dijual sekitar Rp 30 juta di Blitar," pungkas dia.(*)

Berita Terbaru

Polres Tanjung Perak Sita 42 Gram Sabu Siap Edar, Dari Pengedar di Surabaya Barat, 

Polres Tanjung Perak Sita 42 Gram Sabu Siap Edar, Dari Pengedar di Surabaya Barat, 

Rabu, 30 Sep 2026 19:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYA – Pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Surabaya Barat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Seorang pria b…

3 Wakil Rakyat Diantara 8 Orang Yang Terjaring Narkotika Polrestabes Surabaya, Diproses Sesuai Hukum Berlaku

3 Wakil Rakyat Diantara 8 Orang Yang Terjaring Narkotika Polrestabes Surabaya, Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Rabu, 30 Sep 2026 12:25 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:25 WIB

Kegiatan tersebut dilakukan di salah satu kamar hotel di Surabaya…

Banyak Pengendara tak Patuh, Di Surabaya Kembali Dilakukan Tilang Manual

Banyak Pengendara tak Patuh, Di Surabaya Kembali Dilakukan Tilang Manual

Rabu, 30 Sep 2026 11:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:08 WIB

Tilang Manual ini diambil setelah pelanggaran dinilai masih tinggi, meski sosialisasi dan edukasi keselamatan telah dilakukan.…

Curanmor asal Sencaki Sumbo yang Ditangkap Polsek Tegalsari Sudah 11 Kali Beraksi 

Curanmor asal Sencaki Sumbo yang Ditangkap Polsek Tegalsari Sudah 11 Kali Beraksi 

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB

SURABAYA- Aksi pencurian motor (curanmor) di Kupang Segunting III Surabaya diungkap Polsek Tegalsari Surabaya. Motor milik korban CA hilang pada Sabtu 22…

Reskrim Polsek Sukolilo Tembak dua Curanmor Bawa Celurit dan Pakai Jimat

Reskrim Polsek Sukolilo Tembak dua Curanmor Bawa Celurit dan Pakai Jimat

Sabtu, 26 Sep 2026 17:11 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 17:11 WIB

Dalam beraksi, mereka selalu bawa Jimat dan Celurit…

Kulakan Sabu di Rabesan Bangkalan, Pengedar Bratang Dibekuk Polrestabes Surabaya

Kulakan Sabu di Rabesan Bangkalan, Pengedar Bratang Dibekuk Polrestabes Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026 10:24 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 10:24 WIB

Keuntungan yang didapat pelaku tersebut yakni dapat menikmati secara gratis.…