Pernah Ajak Istri Kerja, Jambret yang Tewaskan ASN, Uang Untuk Nyabu

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jambret yang ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya
Jambret yang ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut N pria 23 tahun pelaku jambret yang tewaskan ASN badan pertanahan di Surabaya. Warga Jalan Dupak Bandarejo Surabaya tersebut mengatakan jika pernah beraksi berpartner dengan sang istri 

Hal tersebut diungkapkan dalam rekaman video dalam akun Kapolrestabes Konbes Pol Lutfi. Tersangka N mengaku kerap membeli sabu dan juga beraksi dengan sang istri.

"Iya pak sama istri, nyabu juga sama istri," jawabnya ketika ditanya Kapolrestabes Surabaya.

Pelaku ini juga mengaku baru sebanyak 7 kali beraksi, enam kali menjambret dan satu kali melakukan pencurian motor.

Residivis dalam kasus yang sama tersebut mengatakan jika sebelum beraksi jambret kerap kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama istrinya. Polisi juga menemukan barang bukti sabu-sabu.

Sementara, lokasi yang pernah disasar oleh pelaku N diantaranya,
di Jalan Genteng, Bubutan, Loak, Jalan Cepu dan Gubeng Surabaya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk satu pelaku kejahatan jalanan (Jambret) pada Selasa, 2 Juni 2026 lalu sekira Pukul 17.30 WIB.

Anggota melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku raja tega itu, sebab, dalam upaya penangkapan tersangka melawan dengan mencoba kabur.

Korbannya inisial WR (28), seorang ASN di Kantor Pertanahan meninggal dunia usai terjatuh ketika dijambret dua pelaku di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya (Depan pintu keluar loket sisi utara timur Grand City).

Tersangka yang dihadiahi tembakan pada bagian kaki itu inisial, N berusia 23 tahun asal Jalan Dupak Bandarejo Surabaya.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, tersangka yang juga seorang residivis tersebut beraksi bersama rekannya yang kini kabur.

Keduanya melakukan pencurian dengan kekerasan dengan berboncengan sepeda motor. Kemudian menyasar pengendara yang seorang diri dengan menarik paksa tas atau HP korbannya.

Ketika beraksi di di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, saat itu korban berinisial W melintas lalu dipepet oleh pelaku dan dirampas tasnya sehingga korban terjatuh.

"Akibat terjatuh, korbannya  mengalami luka berat di bagian kepala setelah terjatuh dari sepeda motornya dan sempat dirawat di rumah sakit dengan kondisi tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia ," jelas AKP Hadi, Jumat (19/6/2026).

Tersangka N yang berperan joki kendaraan, sedangkan rekannya yang saat ini sudah dinyatakan DPO 
sebagai eksekutor.

Berdasarkan adanya laporan masyarakat polisi bergerak kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya yang berada di Jalan Dupak Bandarejo. 

" Pengakuan pelaku ke petugas, dirinya sudah sedikit 7 kali beraksi di Surabaya, enam diantaranya jambret sementara satu lainnya pencurian motor (Curanmor)," tambah AKP Hadi.

Unit Jatanras juga mengamankan barang bukti, Rekaman CCTV Sekitar TKP, Identitas dan Kartu ATM Milik korban yang dibawa oleh pelaku, Pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi serta tas milik korban.

Residivis kejahatan jalanan yang meresahkan ini akan dijerat dengan pasal 479 KUHP yang ancaman hukumannya diatas 6 tahun. (*)

Berita Terbaru

Mutasi Polrestabes Surabaya, Sejumlah Perwira dan Anggota Reskrim hingga Narkoba Bergeser Jabatan

Mutasi Polrestabes Surabaya, Sejumlah Perwira dan Anggota Reskrim hingga Narkoba Bergeser Jabatan

Minggu, 01 Nov 2026 22:14 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 22:14 WIB

Sejumlah pejabat dan personel sebagai bagian dari penataan organisasi serta kebutuhan pelaksanaan tugas kepolisian…

Dua Kos di Surabaya Jadi Lokasi Pengungkapan Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Berstatus DPO

Dua Kos di Surabaya Jadi Lokasi Pengungkapan Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Pemasok Berstatus DPO

Minggu, 01 Nov 2026 11:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:24 WIB

Tersangka diamankan petugas di depan sebuah rumah kos di Jalan Wonorejo Gang 1, Surabaya.…

Cafe Bravo Jalan Kenjeran Disegel, Semalam Pol PP Surabaya Segel 15 Tempat 

Cafe Bravo Jalan Kenjeran Disegel, Semalam Pol PP Surabaya Segel 15 Tempat 

Sabtu, 31 Okt 2026 19:42 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 19:42 WIB

40 titik penjualan miras menjadi sasaran pengawasan Satpol PP Surabaya. Dari jumlah tersebut, 15 toko telah disegel…

Perkuat Sinergitas Kemenimipas-Polri, Karutan Surabaya Bertemu dengan Kapolresta Sidoarjo 

Perkuat Sinergitas Kemenimipas-Polri, Karutan Surabaya Bertemu dengan Kapolresta Sidoarjo 

Jumat, 30 Okt 2026 20:45 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 20:45 WIB

SIDOARJO - Jajaran pemasyarakatan di wilayah Surabaya dan Sidoarjo memperkuat barisan pengamanan dan koordinasi lintas instansi. Kepala Rumah Tahanan Negara…

Polres Tanjung Perak Bekuk  Pencuri di Toko Madura yang Viral di Medsos. 

Polres Tanjung Perak Bekuk  Pencuri di Toko Madura yang Viral di Medsos. 

Kamis, 29 Okt 2026 13:50 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:50 WIB

Pelaku mencuri dua unit handphone dan uang tunai saat penjaga toko sedang tertidur.…

Pernah Ditangkap Polsek Asemrowo, Pria Bogen Buntu Ditangkap Polrestabes Surabaya dengan 40 Paket

Pernah Ditangkap Polsek Asemrowo, Pria Bogen Buntu Ditangkap Polrestabes Surabaya dengan 40 Paket

Rabu, 28 Okt 2026 18:44 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:44 WIB

Baru keluar penjara pada tahun 2024, kini kembali berulah…