Polrestabes Surabaya Amankan 1 Tersangka Baru , Total 45 Orang dalam Kasus Siber Internasional 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya ungkap kasus Suber Internasional
Kapolrestabes Surabaya ungkap kasus Suber Internasional

i

SURABAYA - Satu Tersangka baru ditangkap Polrestabes Surabaya dalam mengembangkan penyidikan kasus sindikat kejahatan siber internasional yang menjadikan warga negara asing sebagai sasaran penipuan. 

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan total 45 orang sebagai tersangka, terdiri dari 30 warga negara China, empat warga negara Jepang, tujuh warga negara Taiwan, dan tiga warga negara Indonesia (WNI).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk memburu sejumlah pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penanganan perkara ini, Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri guna memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Jepang dan China. 

Sejumlah korban di Jepang telah dimintai keterangan, sementara pemeriksaan terhadap korban di China segera dilakukan untuk melengkapi alat bukti.

"Koordinasi lintas negara terus kami lakukan agar seluruh rangkaian kejahatan ini dapat diungkap secara menyeluruh," ujar Kombes Pol Luthfi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban. Seluruh korban diketahui merupakan warga negara Jepang dan China.

Dari hasil penyidikan terungkap, para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan puluhan telepon seluler.

Mereka menghubungi korban melalui sambungan telepon maupun video call dengan menyamar sebagai aparat kepolisian. Korban kemudian dituduh terlibat tindak pidana, seperti pencucian uang, sehingga dipaksa mentransfer sejumlah uang.

Untuk meyakinkan korban, sindikat tersebut menyiapkan ruangan khusus yang didesain menyerupai kantor polisi dan dibuat kedap suara sehingga saat melakukan video call tampak seperti proses pemeriksaan resmi.

Selain itu, hasil digital forensik terhadap barang bukti elektronik menemukan sekitar 30.000 data calon korban asal Jepang serta puluhan ribu data warga negara China yang diduga telah dipersiapkan sebagai target penipuan berikutnya.

Saat ini penyidik masih mendalami barang bukti digital, menelusuri jaringan pelaku, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Mabes Polri terkait mekanisme penanganan hukum, termasuk kemungkinan kerja sama dengan negara asal para tersangka.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Untuk kasus yang melibatkan korban asal Jepang, penyidik juga menangani dugaan tindak pidana penyekapan terhadap dua korban.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan akan menuntaskan pengungkapan kasus tersebut dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(")

Berita Terbaru

Diduga Tewaskan Satu Dari Pesilat, Polrestabes Surabaya Selidiki  Insiden Bentrokan di Mulyorejo

Diduga Tewaskan Satu Dari Pesilat, Polrestabes Surabaya Selidiki  Insiden Bentrokan di Mulyorejo

Rabu, 17 Jun 2026 16:01 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 16:01 WIB

Beberapa saksi yang berada didaerah Mulyorejo Surabaya sudah dimintai keterangan…

Wanita yang Diamankan Polsek Simokerto, Bersama Suami Lakukan Penipuan, Gondol 17 Motor

Wanita yang Diamankan Polsek Simokerto, Bersama Suami Lakukan Penipuan, Gondol 17 Motor

Selasa, 16 Jun 2026 10:59 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 10:59 WIB

Tersangkanya, pria asal Dusun Tengah, Bancang Kec, Tragah Kab. Bangkalan…

Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:07 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:07 WIB

Fenomena ini dinilai patut menjadi perhatian serius bagi seluruh insan pers…

Bermodus Tagih Hutang di Kos, Dua Pencuri HP asal Kapas Madya Dibekuk Polsek Kenjeran

Bermodus Tagih Hutang di Kos, Dua Pencuri HP asal Kapas Madya Dibekuk Polsek Kenjeran

Senin, 15 Jun 2026 17:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:25 WIB

Tersangka yang diamankan AS, 24, dan GDS, 21, warga Kapas Madya, Surabaya…

Menjembatani Aspirasi: Media di Tengah Gelombang Tuntutan Mahasiswa

Menjembatani Aspirasi: Media di Tengah Gelombang Tuntutan Mahasiswa

Senin, 15 Jun 2026 15:24 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:24 WIB

Media sebagai Jembatan Aspirasi, Bukan Sekadar Corong Informasi…

Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan Ditangkap Tim URC Polres Situbondo  

Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan Ditangkap Tim URC Polres Situbondo  

Senin, 15 Jun 2026 14:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:12 WIB

Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencabulan terhadap anak ini ditangkap di Bali…