Tersangka Penyekapan dalam Apartemen Educity Bertambah, Jatanras Surabaya Bekuk Dua Orang

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka penyekapan dibekuk Jatanras Surabaya
Dua tersangka penyekapan dibekuk Jatanras Surabaya

i

SURABAYA- Kasus penyekapan seorang kakek yang diungkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan tersangka LA dan N dalam apartemen di wilayah Mulyorejo Surabaya terus dikembangkan.

Penyekapan yang dilakukan keduanya pada tanggal 27 Februari 2026 dengan korban yakni KC, tersebut kini terdapat dua tersangka yang juga terlibat.

Dalam  pengembangan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh L.A. dan N, ditemukan fakta-fakta ada tersangka lain yang terlibat.

Dua tersangka baru yang terlibat yakni, A.J.S (31) asal Ds. Kedungtuban, Kedungtuban, Kec. Kedung tuban, Kab. Blora, Jawa Tengah dan U.M.T.S (38) asal DS Kedungtuban Kec. Kedungtuban, Kab.Blora, Jawa Tengah.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polrestabes Surabaya kembali mengamankan dua orang dari pengembangan kasus penyekapan yang dilakukan wanita inisial L.A. dibantu N pada, Rabu, 15 April 2026 di Apartement Educity, Kalisari, Kec. Mulyorejo, Kota Surabaya.

"Tersangka A.J.S dan U.M.T.S ini turut serta dalam tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka sebelumnya. Keduanya berperan menyembunyikan korban disebuah rumah kontrakan di Perum Graha Cepu Indah Blok B Kelurahan Karangboyo Kec. Cepu Kab. Blora Jawa Tengah," jelas Akp Hadi, Senin (1/6/2026).

Korban tersebut, lanjut Akp Hadi disembunyikan keduanya pada bulan September 2025 dengan kondisi korban tidak diberikan alat komunikasi, tidak diberikan kebebasan untuk beraktifitas diluar juga dengan cara dikunci dari luar rumah.

Semua yang dilakukan oleh A.J.S. dan U.M.T.S tersebut atas perintah dari L. A. dengan imbalan uang yang diberikan oleh L.A. "Selain itu keduanya juga terlibat dalam perencanaan skenario yang dirancang L.A yakni berperan sebagai penagih hutang," imbuh AKP Hadi.

Tersangka A.J.S. dan U.M.T.S menagih hutang sehingga seolah-olah anak korban memiliki hutang kemudian membuat korban sempat disekap disebuah Hotel di kota Semarang supaya segera dilunasi.

Dari pengembangan kasus tersebut, disita barang bukti berupa, 2 buah handphone milik U.M.T.S dan milik tersangka A.J.S.

Diberitakan sebelumnya, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan satu prempuan pelaku penyekapan dalam apartemen di wilayah Mulyorejo Surabaya.

Tersangkanya, LA (31) asal Jelambar Fajar Kota Jakarta Utara atau domisili Apartemen Kec. Mulyorejo. Dia ditangkap pada Kamis 16 April 2026.

Berawal pada tanggal 27 Februari 2026 adanya informasi tentang orang hilang yakni KC. Selanjutnya petugas kepolisian melakukan penyelidikan keberadaan korban penyekapan tersebut.

Petugas juga meminta keterangan pihak keluarga, bahwa hasil dari penyelidikan terhadap KC tinggal bersama AP (anak ke-4) dengan pacarnya yaitu LA. Pada April 2025, AP tidak mengetahui keberadaannya, dan selanjutnya LA menjelaskan jika KC pergi bersama ayah LA.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan penculikan ini berawal pada bulan Februari 2026, SC menerima pesan whatsapp dari nomor tidak dikenal dengan mengirim foto diri KC dan voice note suara yang pada intinya meminta uang kepada SC.

“Karena pesan whatsapp tersebut mencurigakan sehingga petugas kepolisian melakukan penyelidikan atas pengguna nomor HP tersebut, dan hasil penyelidikan diketahui keberadaan nomor tersebut di apartement di wilayah Timur Surabaya,” jelas Kombes Pol Lutfi, Kamis (7/8/2026).

Setelah diketahui titik lokasi, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan ditemukan berdasarkan rekaman CCTV keberadaan KC dan LA di apartemen yang sama, namun berbeda unit apartemen.

“Dilokasi tersebut, kondisi KC dikunci dari luar serta untuk makan diantar oleh orang suruhan LA,” tambah Kapolrestabes.

Atas info tersebut kepolisian akhirnya mendatangi LA untuk menanyakan keberadaan KC, namun LA tidak kooperatif dengan tidak menunjukkan keberadaan KC.

Namun setelah ditunjukkan bukti, LA mengaku telah membawa korban di apartement educity sejak Oktober 2025. Selanjutnya ditemukan kartu ATM milik KC ada pada LA, kemudian petugas kepolisian mengajak LA untuk dimintai keterangan.(*)

Berita Terbaru

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…