APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Koalisi Disabilitas Soroti Absennya Perda Perlindungan Difabel 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deklarasikan Koalisi Disabilitas Surabaya
Deklarasikan Koalisi Disabilitas Surabaya

i

SURABAYA, Gabungan 15 organisasi penyandang disabilitas dan komunitas pengawal inklusi di Kota Surabaya resmi mendeklarasikan Koalisi Disabilitas Surabaya untuk mengawal pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas.

Koalisi menilai hingga saat ini Surabaya belum memiliki payung hukum daerah yang kuat dan secara khusus mengatur penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. 

Padahal, sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, Surabaya dinilai tertinggal dibanding sejumlah daerah lain yang telah memiliki perda disabilitas seperti sidoarjo, Gresik, pasuruan, malang, kediri, probolinggo, ngawi, dan  9 kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur.

Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Budi Santoso, mengatakan absennya regulasi daerah membuat banyak kebijakan inklusi berjalan tanpa arah dan tidak memiliki kekuatan implementasi yang jelas.

“Surabaya sebagai kota metropolitan dengan kapasitas APBD sebesar Rp. 12,7 trilyun, tetapi penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan akses layanan publik, pendidikan, pekerjaan, hingga transportasi.

Tanpa perda, komitmen inklusi hanya menjadi slogan,” kata Budi dalam deklarasi koalisi, Rabu (27/5/2026). 

Menurutnya, raperda disabilitas harus menjadi instrumen hukum yang memastikan hak-hak penyandang disabilitas tidak lagi bergantung pada kebijakan sektoral atau seremoni semata.

Sementara itu, Sekretaris Koalisi, Samsuri, menegaskan pihaknya akan melakukan advokasi intensif kepada DPRD Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya agar pembentukan raperda masuk dalam prioritas legislasi daerah.

“Kami akan meminta dukungan politik dari DPRD dan komitmen nyata dari Pemkot. Jangan sampai isu disabilitas hanya diperingati saat hari-hari seremonial, tetapi minim kebijakan yang berdampak langsung,” ujar Samsuri pemuda disabilitas fisik asal pesapen itu.

Koalisi juga mendorong proses penyusunan raperda dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas sebagai subjek utama, bukan sekadar pelengkap konsultasi publik.

Mereka menilai kebijakan yang lahir tanpa melibatkan kelompok disabilitas berpotensi menghasilkan aturan yang tidak menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Deklarasi koalisi ini disebut menjadi langkah awal konsolidasi gerakan masyarakat sipil untuk menekan pemerintah daerah agar lebih serius membangun Surabaya yang inklusif dan setara bagi seluruh warga.

Tag :

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…