Terima 29 Unit Motor Curian, Dua Pria Dibekuk Polsek Lakarsantri

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandah motor curian di Polsek Lakarsantri Surabaya
Penandah motor curian di Polsek Lakarsantri Surabaya

i

SURABAYA- Polsek Lakarsantri Surabaya membekuk dua pria yang diketahui menerima kendaraan hasil curian (curanmor) dari pengembangan kasus.

Tersangka yang diamankan, SW (46) asal Desa Kedung Cangkring, Prambon, Sidoarjo, dan SR (34) asal Desa Semambung, Wonoayu, Sidoarjo.

Mereka dibekuk setelah sebelumnya lebih dulu mengamankan LD (46) dan WP (38), pasangan suami istri asal Jalan Karah IV, Jambangan yang merupakan pelaku pencurian.

Dalam penyidikan, kepada polisi keduanya mengaku pernah membeli kendaraan dari pasutri yang diamankan lebih dulu tersebut.

Keduanya mengaku telah menerima motor curian sekitar 29 unit kendaraan. Sementara, dari tersangka LD,keduanya menerima sembilan motor.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin mengatakan, penangkapan terhadap kedua penadah itu merupakan buntut pengembangan dari ditangkapnya LD dan WP. Keduanya dibekuk ditempat yang berbeda.

"LD ini pernah transaksi sepeda motor resmi, kemudian pada sekitar Juli 2025 LD menjual sepeda motor Honda Vario 125 putih tanpa surat-surat yang dibeli seharga Rp3 juta," jelas Imam, Rabu (25/3/2026).

Setelah membeli motor hasil curian dari LD, SW kemudian menghubungi SR. Dia meminta bantuan agar menjualkan kembali motor tersebut lewat media sosial Facebook. Kendaraan itu kemudian laku ke orang lain seharga Rp3,3 juta. Hasil keuntungan Rp300 ribu yang didapat dibagi dua, masing masing mendapat Rp150 ribu.

"Kedua penadah ini diamankan oleh Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Lakarsantri, pada Sabtu malam tanggal 28 Februari 2025 telah ditangkap," imbuh Kompol Imam.

Diberitakan sebelumnya, LD (46) dan WP (38), pasangan suami istri asal Jalan Karah IV, Jambangan dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Keduanya telah beraksi di 9 tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya di G-Walk sebanyak tiga kali, dan di Kediri tiga kali, sisanya di Pagesangan, Nginden, serta Plumpungan Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…