Paman Gauli Keponakan Hingga Lahiran, Diamankan Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencabulan di Polrestabes Surabaya
Pelaku pencabulan di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan taring dalam pemberantasan tindak pidana pencabulan orang, kekerasan serta perdagangan orang. Satu tersangka pencabutan kembali dibekuk.

Pelaku tersebut paman bejat yang tega cabuli keponakan sendiri yang kini berusia 14 tahun itu hingga hamil bahkan saat ini telah melahirkan seorang bayi.

Pelaku yang tega merusak masa depan keponakannya tersebut berinisial, AS (34) asal Jalan Kapas Madya Surabaya.

AS diamankan setelah kabur dalam persembunyiannya di wilayah Nganjuk dan ditangkap pada, tanggal 09 Februari 2026.

Kasat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang PPA-PPO), Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Melati menjelaskan, korban yang merupakan keponakan pelaku saat ini sudah melahirkan.

"Korban alami trauma psikis, histeria ketika melihat bayinya. Dan saat ini bayi berada di panti asuhan," jelas AKBP Melati, Rabu (11/3/2026).

AKBP Melati menjelaskan, pada bulan Agustus 2024, pencabulan tersebut terjadi di Rumah Jalan Kapas Madya Surabaya. Pelapor S (50) merupakan nenek korban yang mengatakan jika korban dipaksa untuk melayani berhubungan intim dengan AS selaku paman korban.

Karena yatim piatu korban ini tinggal bersama nenek dan pamannya dalam satu rumah. Awalnya, korban tersebut difitnah oleh pamannya telah berhubungan badan dengan paman yang lain, sehingga korban merasa tertekan dan takut dengan fitnah tersebut.

"Usai difitnah, korban ini dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan dan diberikan imbalan berupa uang setelah melakukan," imbuh AKBP Melati. Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami trauma psikis dan hamil serta saat ini korban sdh melahirkan bayinya.

Polisi akan menjarah pelaku dengan perkara tindak pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo 76D UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjadi Pasal 473 ayat 2 huruf b UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…