Paman Gauli Keponakan Hingga Lahiran, Diamankan Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencabulan di Polrestabes Surabaya
Pelaku pencabulan di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan taring dalam pemberantasan tindak pidana pencabulan orang, kekerasan serta perdagangan orang. Satu tersangka pencabutan kembali dibekuk.

Pelaku tersebut paman bejat yang tega cabuli keponakan sendiri yang kini berusia 14 tahun itu hingga hamil bahkan saat ini telah melahirkan seorang bayi.

Pelaku yang tega merusak masa depan keponakannya tersebut berinisial, AS (34) asal Jalan Kapas Madya Surabaya.

AS diamankan setelah kabur dalam persembunyiannya di wilayah Nganjuk dan ditangkap pada, tanggal 09 Februari 2026.

Kasat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang PPA-PPO), Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Melati menjelaskan, korban yang merupakan keponakan pelaku saat ini sudah melahirkan.

"Korban alami trauma psikis, histeria ketika melihat bayinya. Dan saat ini bayi berada di panti asuhan," jelas AKBP Melati, Rabu (11/3/2026).

AKBP Melati menjelaskan, pada bulan Agustus 2024, pencabulan tersebut terjadi di Rumah Jalan Kapas Madya Surabaya. Pelapor S (50) merupakan nenek korban yang mengatakan jika korban dipaksa untuk melayani berhubungan intim dengan AS selaku paman korban.

Karena yatim piatu korban ini tinggal bersama nenek dan pamannya dalam satu rumah. Awalnya, korban tersebut difitnah oleh pamannya telah berhubungan badan dengan paman yang lain, sehingga korban merasa tertekan dan takut dengan fitnah tersebut.

"Usai difitnah, korban ini dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan dan diberikan imbalan berupa uang setelah melakukan," imbuh AKBP Melati. Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami trauma psikis dan hamil serta saat ini korban sdh melahirkan bayinya.

Polisi akan menjarah pelaku dengan perkara tindak pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo 76D UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjadi Pasal 473 ayat 2 huruf b UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP.(*)

Berita Terbaru

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…