Aksi Demo Disusupi Anarko, Polda Jatim Buru Tersangka Baru Aksi Anarkis

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto saat pamerkan pelaku demo anarkis ungkap beberapa Polres di Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto saat pamerkan pelaku demo anarkis ungkap beberapa Polres di Jatim

i

SURABAYA– Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali mengamankan sejumlah tersangka baru terkait aksi perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi hampir serentak di sejumlah daerah.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyebut, penindakan ini dilakukan setelah aparat menemukan bukti kuat adanya kelompok anarko yang menyusupi aksi mahasiswa dan masyarakat, termasuk pengemudi ojek online (Ojol).

“Dari penanganan yang sudah kami lakukan, ada beberapa tersangka baru yang diamankan. Bagi anak di bawah umur, kami kembalikan ke orang tuanya karena sebagian besar ikut-ikutan tanpa sepengetahuan keluarga. Namun, untuk pelaku dewasa yang terbukti melakukan perusakan kami proses hukum,” kata Irjen Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (18/9/2025).

Kapolda menegaskan, aksi yang semula berbentuk penyampaian pendapat telah bergeser menjadi tindak kriminal. Aparat mencatat 111 warga sipil sempat dirawat akibat kericuhan, sementara 105 personel polisi dan 12 anggota TNI juga mengalami luka-luka, meski sebagian besar kini sudah kembali bertugas.

“Ini bukan lagi penyampaian pendapat, tapi murni tindak pidana. Ada korban dan kerugian yang cukup besar, baik bagi Pemda maupun Polri,” ujarnya.

Salah satu insiden terjadi di Pos Polisi Waru, Sidoarjo, pada 29 Agustus 2025 malam. Polisi menangkap 40 orang, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak. Dari jumlah itu, 22 orang dipulangkan, sementara 18 orang lainnya menjalani proses hukum.

“Para pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas, merusak pos polisi, bahkan berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin,” ungkap Kapolda.

Beberapa tersangka yang diamankan di Sidoarjo antara lain BNJ (21), AY (21), MPS (20), BS (18), dan BLM (24). Nama terakhir bahkan terekam dalam video viral saat menyerang petugas. Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 11 buku berpaham anarkisme, 42 batu, 10 jaket hoodie, 18 ponsel, sembilan sepeda motor, rompi, serta tameng polisi yang dirampas massa.

Kericuhan juga pecah di Kota Malang. Polisi mengamankan 61 orang, terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak. Dari jumlah itu, 18 ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti melakukan provokasi, pelemparan batu, perusakan fasilitas umum, hingga pelemparan bom molotov ke arah petugas.

Beberapa tersangka yang ditangkap di Malang antara lain EPI (19), GDT (22), JMN (20), FG (19), PPA (25), dan APS (18). “Mereka merusak fasilitas, mulai dari kantor polisi hingga kantin,” jelas Kapolda.

Polda Jatim menduga ada organisasi anarko yang menjadi aktor intelektual di balik aksi ini. Menurut Kapolda, pergerakan massa terlihat masif dan terkoordinasi di 10 kota berbeda.

“Pergerakan ini masif, terjadi hampir serentak di 10 kota. Kami masih mendalami siapa penggerak, perancang, dan penyandang dananya. Sekecil apa pun informasi, kami tindak lanjuti,” tegas Irjen Nanang.

Ia menambahkan, dalam aksi di depan Polrestabes Surabaya, ada mahasiswa yang ditahan kelompok anarko sehingga tidak bisa pulang. “Mahasiswa ini kasihan, mereka hanya ingin menyampaikan pendapat. Tapi ada kelompok anarko yang menyusup. Kami amankan mereka agar tidak menjadi korban,” ujarnya.

Meski menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku dewasa, Polda Jatim tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk anak di bawah umur.

“Anak-anak ini sebagian hanya ikut-ikutan, mencari jati diri, dan gampang terprovokasi. Karena itu kami kembalikan ke orang tuanya, agar mereka mendapat pengawasan lebih baik,” kata Kapolda.

"Saat ini, Polda Jatim bersama jajaran polres di 10 kota masih melanjutkan penyidikan guna membongkar dalang intelektual yang mendesain dan membiayai aksi perusakan," pungkas Nanang.

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…