Polsek Semampir Luruskan Dipulangkannya Terduga Pelaku Curi Motor, Proses Hukum Tetap Berjalan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Semampir AKP Herry
Kapolsek Semampir AKP Herry

i

SURABAYA — Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak meluruskan informasi terkait insiden dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Kamis, (24/07/2025), sekitar pukul 20.00 Wib di depan Depot Jamu Jago, Jalan Kunti 78, Surabaya.

Dalam kejadian tersebut, dua orang dikeroyok warga yang tidak jauh dari TKP karena diduga terlibat dalam pencurian, namun hasil klarifikasi menyatakan hanya satu orang sebagai terduga pelaku.

Informasi lain masuk ke Polsek bahwa terduga pelaku HO berhasil diamankan warga di sekitar Jalan ITC Gembong Surabaya dan juga dalam kondisi luka cukup serius dibagian tangan dan kepala dan diagnosis oleh team medis RS juga mengalami gegar Otak (GO) akibat amukan massa, ( kondisi di RS.tidak sadarkan diri )

Dari pihak rumah sakit melalui pihak kepolisian meminta bantuan menghubungi pihak keluarga terduga HO, hasil koordinasi pihak RS dan pihak keluarga , disampaikan pihak keluarga tidak mampu membiayai pengobatan lanjutan di rumah sakit, mereka memohon agar HO bisa dirawat oleh pihak keluarga.

Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan permohonan perawatan lanjutan ke pihak rumah sakit dan Kepolisian, serta disaksikan oleh korban pemilik motor.

Kapolsek Semampir, AKP Hery Iswanto, SH, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika HS (48), seorang tukang ojek asal Tengku Umar, Medaeng, Sidoarjo mendapatkan penumpang yaitu terduga HO (48), warga Sidotopo, Surabaya. Saat itu, HO datang meminta antar ke wilayah Kunti dalam kondisi mabuk.

“Sekira habis Maghrib, sampai di Jalan Kunti, HS memarkirkan sepeda motornya,setelah mengantar terduga pelaku . Tiba-tiba dari arah belakang terdengar teriakan ‘maling-maling’, dan ternyata HO yang dikejar oleh warga,” jelas AKP Hery, pada Rabu (30/07/2025).

Melihat bahwa HO datang bersama HS, massa pun salah paham dan turut menghakimi tukang ojek tersebut. Situasi menjadi ricuh hingga masyarakat sekitar akhirnya melaporkan kejadian itu dan meminta bantuan dari pihak kepolisian Polsek Semampir Surabaya.

Anggota Reskrim Polsek Semampir segera mendatangi lokasi dan mengamankan HS dalam kondisi luka-luka dibagian kepala. Korban langsung dibawa ke RS Husada Prima untuk mendapat perawatan medis.

"Sampai saat ini Polsek Semampir menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan, dimana pihak kepolisian menunggu kondisi HO membaik untuk bisa dimintai keterangan,” tambah AKP Hery.

AKP Hery juga menegaskan bahwa HS, tukang ojek yang turut menjadi korban pemukulan, bukan pelaku pencurian seperti yang beredar di masyarakat. Ia hanya mengantarkan penumpang ( terduga pelaku ) ke lokasi kejadian dan ikut menjadi korban pengeroyokan karena diduga sebagai rekan pelaku.

“Kami pastikan bahwa HS adalah pengemudi ojek pengkolan. Ia dianiaya warga karena kesalahpahaman. Bukan pelaku, hanya mengantar penumpang . Kami minta masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri,” imbuhnya.

Polsek Semampir masih menunggu kondisi HO stabil dan sadarkan diri sepenuhnya. Saat ini, yang bersangkutan mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan tangan akibat pemukulan massa. Penanganan medis dilakukan oleh pihak keluarga karena keterbatasan biaya, namun pengawasan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Meski dalam perawatan keluarga, kami tetap memantau kondisi kesehatan terduga pelaku. Begitu kondisi pulih, proses hukum akan kami lanjutkan kembali ,” pungkas Kapolsek.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…