Wanita Korban Pelecehan di Roots Bar Surabaya Lapor Polisi, Pelaku Diduga Waitress

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA – Seorang waitress berinisial DW dari Roots Bar Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pengunjung perempuan berinisial K (23).

Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (26/6/2025), setelah insiden yang diduga terjadi pada Minggu dini hari (22/6/2025), yang langsung ditindaklanjuti oleh Polrestabes Surabaya

Diamankannya diduga pelaku penganiayaan di Roots Bar Surabaya tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Edi Mamoto. "Iya saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan," singkat Edi, Rabu (16/7/2025).

Sementara itu, Lisandy Rustamar Gani, penasihat hukum korban, menjelaskan bahwa dalam rekaman CCTV yang disertakan dalam laporan, terlihat jelas DW beberapa kali melakukan tindakan fisik kepada korban. “DW berulang kali merangkul, menarik tangan korban, bahkan berusaha memaksakan kehendaknya, meski korban menunjukkan penolakan secara terus-menerus,” ungkap Lisandy pada Sabtu (12/7/2025).

Menurut Lisandy, manajemen Roots Bar telah memverifikasi rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tidak pantas dari staf berinisial DW. Ia menekankan pentingnya pelaporan kasus ini sebagai bentuk keberanian korban dalam melawan kekerasan seksual di ruang publik.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual. Laporan dari K menjadi bukti bahwa korban kekerasan seksual harus berani speak up di manapun tempatnya,” ujarnya.

Lisandy juga menyoroti pentingnya kasus ini sebagai preseden penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di ruang hiburan malam. Ia menyebut korban sering kali enggan melapor karena takut tidak dipercaya atau menjadi korban victim blaming.

Sementara itu, Rexy Mierkhahani dari tim hukum korban menambahkan, bukti CCTV dalam laporan dengan nomor registrasi TBL/B/644/VI/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM telah cukup kuat untuk menutup ruang bantahan dari pihak terlapor.

“Bukti visual ini menutup ruang bantahan. Unsur ‘pelecehan seksual fisik’ Pasal 6 huruf a UU TPKS terpenuhi,” tegas Rexy.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…