Wanita Korban Pelecehan di Roots Bar Surabaya Lapor Polisi, Pelaku Diduga Waitress

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA – Seorang waitress berinisial DW dari Roots Bar Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pengunjung perempuan berinisial K (23).

Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (26/6/2025), setelah insiden yang diduga terjadi pada Minggu dini hari (22/6/2025), yang langsung ditindaklanjuti oleh Polrestabes Surabaya

Diamankannya diduga pelaku penganiayaan di Roots Bar Surabaya tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Edi Mamoto. "Iya saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan," singkat Edi, Rabu (16/7/2025).

Sementara itu, Lisandy Rustamar Gani, penasihat hukum korban, menjelaskan bahwa dalam rekaman CCTV yang disertakan dalam laporan, terlihat jelas DW beberapa kali melakukan tindakan fisik kepada korban. “DW berulang kali merangkul, menarik tangan korban, bahkan berusaha memaksakan kehendaknya, meski korban menunjukkan penolakan secara terus-menerus,” ungkap Lisandy pada Sabtu (12/7/2025).

Menurut Lisandy, manajemen Roots Bar telah memverifikasi rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tidak pantas dari staf berinisial DW. Ia menekankan pentingnya pelaporan kasus ini sebagai bentuk keberanian korban dalam melawan kekerasan seksual di ruang publik.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual. Laporan dari K menjadi bukti bahwa korban kekerasan seksual harus berani speak up di manapun tempatnya,” ujarnya.

Lisandy juga menyoroti pentingnya kasus ini sebagai preseden penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di ruang hiburan malam. Ia menyebut korban sering kali enggan melapor karena takut tidak dipercaya atau menjadi korban victim blaming.

Sementara itu, Rexy Mierkhahani dari tim hukum korban menambahkan, bukti CCTV dalam laporan dengan nomor registrasi TBL/B/644/VI/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM telah cukup kuat untuk menutup ruang bantahan dari pihak terlapor.

“Bukti visual ini menutup ruang bantahan. Unsur ‘pelecehan seksual fisik’ Pasal 6 huruf a UU TPKS terpenuhi,” tegas Rexy.(*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…