Jatanras Polrestabes Surabaya Resmi Tahan Jan Hwa Diana

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jan Hwa Diana Sentosa Seal
Jan Hwa Diana Sentosa Seal

i

SURABAYA- Pemilik perusahaan Sentosa Seal yang berseteru dengan Wakil Walikota Surabaya Armuji karena penahanan ijazah, kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.

Diana diamankan oleh Jatanras Polrestabes Surabaya atas laporan kasus pengrusakan mobil. Unit Jatanras mengamankanya pada. Kamis (8/5/2025), dan langsung menjalani penahanan dijebloskan dalam penjara.

AKP Rina Santy Kasi Humas Polrestabes Surabaya membenarkan terkait diamankannya bos Sentosa Seal yang kontroversial dalam kasus penahanan ijazah itu.

Penahanan wanita tersebut setelah penyidik Polrestabes Surabaya menerima laporan polisi dari Paul terkait perusakan mobil miliknya.

"Iya, penahanan terhadap Jan Hwa Diana terkait laporan kasus perusakan mobil. Yang bersangkutan diamankan Kamis (8/5/2025)," kata AKP Rina, Jumat (9/5/2025).

Polrestabes Surabaya yang menerima Laporan dan setelah dilakukan penyidikan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan berbekal alat bukti kuat jika ada keterlibatan Jan Hwa Diana dalam aksi pengrusakan mobil milik Paul, hingga akhirnya dilakukan penahanan.

Sebelumnya diberitakan, Diana diduga terlibat pengerusakan mobil yang terjadi di Jalan Pradah Permai VIII No.2 pada 23 November 2024. Korban, Paul, didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polrestabes pada 29 April 2025 untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Kasus ini telah berjalan selama enam bulan, dan mobil beserta alat-alat bangunan masih ditahan.

Kronologi kejadian bermula saat korban bertemu dengan Jan Hwa Diana, pemilik rumah di lokasi proyek pembangunan. Diana, dalam kondisi marah, melarang semua orang meninggalkan lokasi.

Suami dan anak Diana, Handy dan Nando, kemudian melepaskan roda mobil Daihatsu pickup hitam nopol W 8414 NC milik Nimus rekan korban atas perintah Diana. Ban-ban tersebut kemudian dinaikkan ke mobil Kijang hijau dan dibawa pergi.

“Kejadian ini banyak saksinya bahkan sempat di mediasi RT dan Babinsa namun bu diana menolak, padahal alat serta mobil juga milik klien kami bukan milik bu diana kenapa klien kami di katain maling sama bu diana” kata Jemandis Nahak, kuasa hukum korban.

Kejadian ini disaksikan beberapa orang. Upaya mediasi melalui RT dan Babinsa gagal karena Diana menolak. Mobil yang dirusak merupakan mobil sewaan dari Nimus, sehingga korban mengalami kerugian besar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar karena biaya sewa harian yang tinggi.

“Saya dikenakan biaya perhari sebesar 1’5 juta mas, sedangkan ini sudah di tahan hingga 6 bulan belum juga biaya yang lain," kata Paul.(*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…