100 Hari Kerja, Kemenkum Jatim Terima 360 Permohonan Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto

i

SURABAYA - Dalam 100 kerja pada 2025 ini, Kanwil Kemenkum Jatim telah menerima 360 Permohonan Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah. Selain itu, instansi plat merah yang dipimpin Haris Sukamto itu sedang memproses 10 permohonan penyusunan naskah akademik.

"Saat ini yang sudah selesai proses harmonisasi sejumlah 310, yang masih proses penjadwalan ada 50 permohonan," ujar Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, Senin (21/4/2025).

Mayoritas yang diajukan oleh Pemda adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan 282 berkas. Sedangkan sisanya atau 78 berkasa merupakan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada).

Haris menjelaskan, bahwa sejak dilakukannya transformasi organisasi, pihaknya menargetkan adanya peningkatan kualitas perda yang dihasilkan. Karena saat ini pihaknya diberikan kewenangan untuk memberikan pelayanan mulai dari proses perencanaan, harmonisasi, pembahasan hingga evaluasi perda yang sudah berlaku.

Sehingga, Haris menyayangkan fenomena bahwa Mayoritas Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD di Jatim yang tidak menggunakan hasil harmonisasi produk hukum daerah yang dilakukan pihaknya.

Dengan penguatan peran dan fungsi Kementerian Hukum saat ini, dia menegaskan bahwa pihaknya akan lebih fokus dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

"Sering kali pertimbangan dan rekomendasi tim perancang peraturan perundang-undangan kami tidak digunakan, bahkan beberapa hasil harmonisasi hilang begitu saja dari perda atau perkadayang telah disahkan," tegas Haris.

Haris menegaskan bahwa meski ada beberapa penyesuaian standar operasional pasca transformasi, esensi mekanisme harmonisasi tetap sama dan justru bertujuan mempercepat serta mengoptimalkan proses.

Namun demikian, ia menyoroti rendahnya tindak lanjut dari sejumlah Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap hasil harmonisasi.

"Rekomendasi yang tidak digunakan bisa mencapai 50-60 persen dari seluruh rekomendasi yang kami berikan, bahkan ada yang tidak dipakai sama sekali," sesalnya.

Dia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum kini memiliki mandat lebih luas, tidak hanya dalam proses perencanaan hingga penetapan peraturan, tetapi juga pemantauan dan evaluasi produk hukum daerah. Untuk itu, dia berharap pihaknya dapat dilibatkan hingga tahap akhir dalam proses legislasi.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas regulasi, demi perlindungan hukum yang lebih baik dan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.

Haris juga memperkenalkan aplikasi e-legaldrafting yang sedang dikembangkan dalam skala nasional menjadi e-harmonisasi sebagai upaya memperkuat pelayanan berbasis teknologiinformasi.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kontrakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar…

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…