100 Hari Kerja, Kemenkum Jatim Terima 360 Permohonan Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto

i

SURABAYA - Dalam 100 kerja pada 2025 ini, Kanwil Kemenkum Jatim telah menerima 360 Permohonan Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah. Selain itu, instansi plat merah yang dipimpin Haris Sukamto itu sedang memproses 10 permohonan penyusunan naskah akademik.

"Saat ini yang sudah selesai proses harmonisasi sejumlah 310, yang masih proses penjadwalan ada 50 permohonan," ujar Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, Senin (21/4/2025).

Mayoritas yang diajukan oleh Pemda adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan 282 berkas. Sedangkan sisanya atau 78 berkasa merupakan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada).

Haris menjelaskan, bahwa sejak dilakukannya transformasi organisasi, pihaknya menargetkan adanya peningkatan kualitas perda yang dihasilkan. Karena saat ini pihaknya diberikan kewenangan untuk memberikan pelayanan mulai dari proses perencanaan, harmonisasi, pembahasan hingga evaluasi perda yang sudah berlaku.

Sehingga, Haris menyayangkan fenomena bahwa Mayoritas Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD di Jatim yang tidak menggunakan hasil harmonisasi produk hukum daerah yang dilakukan pihaknya.

Dengan penguatan peran dan fungsi Kementerian Hukum saat ini, dia menegaskan bahwa pihaknya akan lebih fokus dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

"Sering kali pertimbangan dan rekomendasi tim perancang peraturan perundang-undangan kami tidak digunakan, bahkan beberapa hasil harmonisasi hilang begitu saja dari perda atau perkadayang telah disahkan," tegas Haris.

Haris menegaskan bahwa meski ada beberapa penyesuaian standar operasional pasca transformasi, esensi mekanisme harmonisasi tetap sama dan justru bertujuan mempercepat serta mengoptimalkan proses.

Namun demikian, ia menyoroti rendahnya tindak lanjut dari sejumlah Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap hasil harmonisasi.

"Rekomendasi yang tidak digunakan bisa mencapai 50-60 persen dari seluruh rekomendasi yang kami berikan, bahkan ada yang tidak dipakai sama sekali," sesalnya.

Dia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum kini memiliki mandat lebih luas, tidak hanya dalam proses perencanaan hingga penetapan peraturan, tetapi juga pemantauan dan evaluasi produk hukum daerah. Untuk itu, dia berharap pihaknya dapat dilibatkan hingga tahap akhir dalam proses legislasi.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas regulasi, demi perlindungan hukum yang lebih baik dan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.

Haris juga memperkenalkan aplikasi e-legaldrafting yang sedang dikembangkan dalam skala nasional menjadi e-harmonisasi sebagai upaya memperkuat pelayanan berbasis teknologiinformasi.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…