Pengedar Jemur Wonosari dibekuk Polrestabes Surabaya dengan Belasan Poket

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Pengedar Jemur Wonosari dibekuk Polrestabes Surabaya dan petugas amankan Belasan Poket sabu siap edar pada, Sabtu 22 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka HTH (36) dibekuk didepan Pos Jalan Jemur wonosari Gg. Lebar Kec. Wonocolo Kota Surabaya tak jauh dari tempat tinggalnya.

Darinya, anggota yang menyamar mengamankan barang bukti 23 kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat total netto + 8,35 gram. 7 pipet kaca, ATM, HP, uang 500 ribu dan 1 tas cangklong warna merah hitam.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan menjelaskan, penangkapan dilakukan terkait adanya laporan dari warga yang mengetahui dilokasi sering adanya transaksi tersembunyi.

Setelah diselidiki ternyata ada dugaan jual beli narkotika. Hal tersebut lalu oleh anggota dilakukan penyelidikan hingga pelaku dapat di amankan, Sabtu 22 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Anggota mengamankan tersangka ketika berada di depan Pos dekat rumahnya di Jemur wonosari Gg. Lebar Kec. Wonocolo Kota Surabaya," jelas AKBP Suria Miftah, Rabu (16/4/2025).

Dalam pengakuan awal ketika diamankan, sabu seberat 8,35 gram tersebut diakui milik serta berada dalam penguasaan tersangka.

Tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara mengambil dan menerima dari. A N (DPO) yang dikiirim dengan cara di ranjau. HTH menerima sabu pada Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 Wib, diranjau di pinggir jalan dekat tower listrik Semolowaru Kota Surabaya.

"Tujuan dari pria serabutan ini sama, sabu itu untuk diserahkan kepada pembeli sesuai perintah dari A N (DPO)," imbuh Kasat AKBP Suria.

Tersangka menjadi kurir atau perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu dari. A N (DPO) tersebut sejak Februari 2025 dan telah menerima narkotika jenis sabu sebanyak 3(tiga) kali, dengan mendapatkan upah/komisi sebesar Rp. 500.000.

Saat ini , anggota masih melakukan perburuan guna membekuk bandar yang menyuplai barang ke tersangka ini. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…