Pengedar Jemur Wonosari dibekuk Polrestabes Surabaya dengan Belasan Poket

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Pengedar Jemur Wonosari dibekuk Polrestabes Surabaya dan petugas amankan Belasan Poket sabu siap edar pada, Sabtu 22 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka HTH (36) dibekuk didepan Pos Jalan Jemur wonosari Gg. Lebar Kec. Wonocolo Kota Surabaya tak jauh dari tempat tinggalnya.

Darinya, anggota yang menyamar mengamankan barang bukti 23 kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat total netto + 8,35 gram. 7 pipet kaca, ATM, HP, uang 500 ribu dan 1 tas cangklong warna merah hitam.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan menjelaskan, penangkapan dilakukan terkait adanya laporan dari warga yang mengetahui dilokasi sering adanya transaksi tersembunyi.

Setelah diselidiki ternyata ada dugaan jual beli narkotika. Hal tersebut lalu oleh anggota dilakukan penyelidikan hingga pelaku dapat di amankan, Sabtu 22 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Anggota mengamankan tersangka ketika berada di depan Pos dekat rumahnya di Jemur wonosari Gg. Lebar Kec. Wonocolo Kota Surabaya," jelas AKBP Suria Miftah, Rabu (16/4/2025).

Dalam pengakuan awal ketika diamankan, sabu seberat 8,35 gram tersebut diakui milik serta berada dalam penguasaan tersangka.

Tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara mengambil dan menerima dari. A N (DPO) yang dikiirim dengan cara di ranjau. HTH menerima sabu pada Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 Wib, diranjau di pinggir jalan dekat tower listrik Semolowaru Kota Surabaya.

"Tujuan dari pria serabutan ini sama, sabu itu untuk diserahkan kepada pembeli sesuai perintah dari A N (DPO)," imbuh Kasat AKBP Suria.

Tersangka menjadi kurir atau perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu dari. A N (DPO) tersebut sejak Februari 2025 dan telah menerima narkotika jenis sabu sebanyak 3(tiga) kali, dengan mendapatkan upah/komisi sebesar Rp. 500.000.

Saat ini , anggota masih melakukan perburuan guna membekuk bandar yang menyuplai barang ke tersangka ini. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…