Jatanras Polrestabes Surabaya Pamerkan Pembunuh Ayah Kandung, Mengaku Sakit Hati

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembunuhan di Polrestabes Surabaya
Pelaku pembunuhan di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Wajah pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya dipamerkan oleh Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) di Mapolrestabes Surabaya.

Pelaku A.U.O (22) asal Jalan Pahang Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya tersebut mengakui jika melakukan kekerasan terhadap ayahnya HMS yang berusia 64 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, kejadiannya Sabtu, 05 April 2025 pukul 00.30 Wib, ditepi Jalan Pattimura tepatnya didepan lahan kosong dekat stasiun TV, Sukomanunggal Surabaya yang awalnya dilaporkan kecelakaan lalulintas.

"Pelakunya kita amankan pada Sabtu, 05 April 2025 sekira pukul 12.00 Wib di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim Jl. A Yani usai dilakukan visum terhadap jenazah korban," jelas AKBP Aris, Rabu (9/4/2025).

Kasat Reskrim melanjutkan, pada saat kejadian pukul 00.30 WIB, korban mengajak Pelaku (anak kandung korban) untuk cari makan diluar dengan mengendarai motor milik korban dengan posisi pelaku membonceng korban.

Keduanya, dalam perjalanan sempat berhenti membeli rokok di Indomaret Raya Satelit Indah, selanjutnya keduanya melanjutkan perjalanan Kembali namun dalam sepanjang perjalanan korban memarahi dan menyalahkan pelaku terkait masalah mobil yang telah digadaikannya.

"Puncaknya, pelaku tidak terima dan marah atas ucapan korban karena menyangkutpautkan dengan istri dan mertuanya," imbuh AKBP Aris.

Dengan dalih emosi sakit hati sehingga pada saat dilokasi kejadian, pelaku menghentikan motornya dan langsung memukul dengan siku kanan kearah belakang mengenai dahi korban sehingga korban kehilangan keseimbangan dan jatuh dari motor dan kepala korban terbentur aspal.

Pelaku sempat mendekati dan melihat kondisi korban yang masih bernafas, namun pelaku membiarkannya dan pergi meninggalkan korban di TKP dengan mengendarai motor dengan membawa tas milik korban.

Dihadapan polisi, pelaku AUO mengakui melakukan pemukulan dengan siku kanan ke arah belakang mengenai dahi korban sehingga korban kehilangan keseimbangan dan jatuh dari motor.

Polisi juga menyita, barang bukti berupa, Visum Et Repertum (VER), sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam Merah Nopol L-4735-ACF, tas slempang kulit warna hitam milik korban, struk pembelian dan flashdisk berisi rekaman CCTV.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…