Pelaku Curanmor yang Dibekuk Polsek Bubutan, Nyabu Sebelum Nyolong

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka curanmor di Polsek Bubutan
Tersangka curanmor di Polsek Bubutan

i

SURABAYA- Pernah dipenjara tak membuat Muchlis (28) asal Jalan Bulak Banteng Lor Surabaya jera dan tak berulah mencuri motor. Namun aksinya makin kambuh hingga 4 kali tercatat berhasil menggondol motor.

Pelaku curanmor ini kembali diringkus usai aksinya mencuri sepeda motor di Jalan Dupak oleh unit Reskrim Polsek Bubutan pada Rabu, 19 Maret 2025 di rumahnya.

Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farisky membenarkan, hasil interogasi, Muchlis ini selalu lebih dulu menghisap sabu-sabu sebelum menggondol Honda Vario. Dia beraksi bersama satu orang rekannya inisial A (30) yang saat ini DPO.

Muchlis berperan sebagai joki. Modusnya yakni, berkeliling mencari permukiman sepi lalu merusak rumah kunci motor sasaran menggunakan kunci T.

Kunci T yang digunakan sarana kejahatan tersebut bahan-bahan yang terbuat dari baja dan dibuatnya sendiri.

"Muchlis sejatinya pelaku curanmor kambuhan. Ia pernah dipenjara atas kasus serupa beberapa tahun silam dan selalu nyabu terlebih dahulu," kata Vonny, Kamis, (20/3/2025).

Kini, kuli bangunan itu kembali berulah. Bahkan semenjak keluar dari penjara, Muchlis telah berhasil menggondol 4 sepeda motor di 4 tempat kejadian perkara (TKP).

"Hasil penyelidikan, ada 3 TKP berada di Lamongan sedang 1 TKP di Surabaya," imbuh Kapolsek.

Setelah berhasil melarikan motor, tersangka menjualnya ke seorang penadah di Madura. Adapun Vario tersebut laku sebesar Rp 3 juta. Kemudian oleh tersangka digunakan untuk foya-foya dan membeli narkotika.

Di hadapan polisi, Muchlis mengaku kapok. Residivis ini berjanji penangkapannya yang kedua kali ini merupakan yang terakhir. Dia menyatakan akan tobat seusai keluar dari penjara nantinya.

"Saya kapok, pak, ampun, tidak lagi mengulangi perbuatan kejahatan lagi," kata Muchlis.

Kini, atas perbuatannya Muchlis dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…