Pencuri Motor ini Hampir Dihajar Massa di Sidotopo Wetan Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian di Polsek Kenjeran
Pelaku pencurian di Polsek Kenjeran

i

SURABAYA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, berhasil digagalkan oleh warga dan aparat kepolisian Polsek Kenjeran Surabaya.

Bahkan, pelaku yang beraksi pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 02.00 Wib, seorang residivis kasus serupa pada tahun 2015 dan 2017 dan hampir saja dihajar warga setempat.

Teriakan “Maling!” dari korban membuat warga sekitar segera bergerak mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap warga. Dalam kondisi panik, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.

Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yuyus melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan pelaku, sdr BEW (46), warga Jalan Bulak Banteng Wetan, mencoba mencuri sepeda motor milik YA, (40), yang terparkir di Jalan Sidotopo Wetan Gang 5 Surabaya.

"Dengan menggunakan kunci T, pelaku berusaha merusak lubang kunci kendaraan. Namun, kunci T yang digunakan patah, memicu alarm kendaraan tersebut berbunyi," tutur Iptu Suroto, Selasa (31/12/2024).

Suroto menjelaskan karena suara alarm motor tersebut berbunyi keras kemudian korban bangun yang saat itu masih terjaga. Korban segera keluar rumah dan mendapati pelaku sedang menuntun sepeda motor miliknya. Dengan sigap, korban berteriak meminta pertolongan warga sambil mengejar pelaku.

Beruntung, Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian langsung turun tangan. Polisi segera mengamankan pelaku dan meminta warga untuk tidak main hakim sendiri.

“Anggota kami langsung memberikan perlindungan kepada pelaku dan meminta warga berhenti melakukan kekerasan. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolsek Kenjeran dalam keterangannya.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Di antaranya, satu unit sepeda motor honda Scoopy merah putih milik korban, dua kunci T, termasuk satu yang patah di lubang kunci motor korban, satu kunci Y dan satu kunci magnet.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2015 dan 2017.

“Pelaku ini bukan pemain baru. Riwayat kejahatannya menunjukkan bahwa dia telah dua kali menjalani hukuman untuk kasus curanmor sebelumnya. Kali ini, kami akan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas,” tegas Suroto.

Ke depan, Polsek Kenjeran juga berencana melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lainnya dan masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan, terutama menjelang pergantian tahun.(*)

Berita Terbaru

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Mereka menggelar kegiatan *Silaturahmi Akbar* dengan mengusung tema "Balik ke masa SMP,…

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

sabu tersebut didapatkan dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang…

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Gerak cepat Reskrim Polsek Simokerto menganalisa serta menyelidiki rekaman CCTV…

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…