12 Tahun Penjara Menanti Sopir Mercy Mabuk yang Tabrak Mobil, Ibu Ibu dan Ojol

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Septian Uki Wijaya sudah ditetapkan sebagai tersangka
Septian Uki Wijaya sudah ditetapkan sebagai tersangka

i

SURABAYA - Kini, Septian Uki Wijaya sudah ditetapkan sebagai tersangka dari aksi tabrak lari saat kondisi mabuk di Merr Surabaya. Dia kini juga ditahan dan terancam kurungan pidana selama 12 tahun.

Warga Jalan Lebak Arum Gang 6 Surabaya itu juga mengaku menyesal dan permintaan maaf. Dihadapan awak media, ia memohon maaf kepada masyarakat dan keluarga para korban.

"Saya mohon maaf kepada para korban, kpd keluarga korban, akibat kelalaian dan kecerobohan saya yang menyebabkan kecelakaan yang merugikan banyak orang, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Septian saat konferensi pers di Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya, Selasa (24/12/2024).

Septian juga mengaku tetap akan bertanggungjawab. Sembari mata berkaca-kaca, ia menyadari perbuatannya mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia.

"Saya akan terus berjanji dan berusaha, untuk bertanggungjawab semaksimal yang saya bisa, saya tahu mungkin tanggungjawab saya tidak bisa mengembalikan yang hilang, tapi saya mohon maaf sekali lagi kekhilafan saya," imbuhnya.

Septian lalu berpesan agar masyarakat dan para temannya tak mengemudikan kendaraan bermotor dibawah pengaruh alkohol. Ia ingin ulahnya adalah peristiwa terakhir yang merugikan masyarakat.

"Satu pesan saya, cukuplah saya yang terakhir berlaku bodoh seperti ini , berkendara dengan posisi mabuk dan tidak bertanggungjawab. Kawan-kawan saya yang diluar bisa menjadikan tindakan saya sebagai contoh untuk supaya bertanggungjawab lagi, karena tindakan kita yang ceroboh ini bukan hanya merugikan kita saja tapi juga banyak keluarga diluar sana yang merasa kehilangan," tutupnya.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…