Perum Alana Regency GSI Dituduh Salim Bachmid tak Berizin

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi Perumahan Alana Regency Gunungsari Indah (PAR GSI) Surabaya, Kamis, (19/12/2024). Kedatangan Armuji ke lokasi perumahan yang baru saja dimulai pembangunannya itu, untuk memenuhi laporan warga bernama Salim Bachmid yang menuduh pengembang PAR GSI tidak mengantongi izin.

Kehadiran Armuji pun mengundang kerumunan warga PGSI. Sempat terjadi adu argumen antara Salim Bachmid dengan warga PGSI dan pengembang PAR GSI. Di awal, Salim menjelaskan alasannya melaporkan PAR GSI kepada Armuji. Salim mengklaim, PAR GSI tidak mengantongi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Melalui kuasa hukumnya, Hari Santoso, Salim menduga PT Tumerus Jaya Propertindo (Alana Group) tidak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Menurut Hari, hal ini dikarenakan ada sejumlah permasalahan yang belum diselesaikan oleh Alana Group seperti IMB, Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas), dan akses jalan milik PT Agra Paripurna.

“Jadi perlu saya jelaskan terkait peristiwa ini, sebetulnya, ini ada dugaan ya, dugaan bahwa PT Tumerus Jaya atau Alana ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, tidak ada IMB, ini dugaan ya. Kenapa? Karena memang terkait masalah ini, itu ada beberapa hal yang memang perlu diselesaikan terkait penerbitan IMB,” kata Hari kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu, saat adu argumen, pengembang PAR GSI menunjukkan berkas yang dimilikinya ke hadapan Armuji. Setelah mendengarkan masing-masing argumen, baik dari pengembang PAR GSI, maupun Salim, Armuji memutuskan bahwa PBG PAR GSI yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah sah.

Tetapi jika Salim tidak puas karena Pemkot mengeluarkan PBG untuk PAR GSI, agar permasalahan tersebut diselesaikan secara hukum, dengan menggugat Pemkot Surabaya ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

“Makanya kita kembalikan lagi kalau dia (Salim) mau memproses hukum, itu lebih baik. Artinya, nanti ada kepastian yang akan menentukan kebenaran dan tidak kebenaran. Kalau Fasum ditutup, tidak boleh karena ini kan sudah jalan umum, kira-kira seperti itu,” kata Armuji.

Menanggapi permasalahan yang dipersoalkan, Ferdi Wijaya, Direktur PT Tumerus Jaya Propertindo (Alana Group) menegaskan, bahwa Alana Group tidak mengantongi izin sebagaimana yang dituduhkan pihak Salim, salah besar. Bahkan Ferdi telah menunjukkan seluruh legalitas yang dimilikinya kepada Armuji, mulai dari SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) hingga IMB.

“Pak Armuji mendapat pengaduan dari warga, tepatnya pak Salim, bahwa Alana Gunung Sari Indah melakukan pembangunan tetapi belum mengantongi izin. Jadi saya selaku direktur dari PT Tumerus Jaya, Alana Group hadir sendiri dan saya menunjukkan langsung ke pak Armuji bahwa proyek Alana di Gunung Sari Indah sudah keluar PBG atau IMB,” tegas Ferdy menunjukkan PBG PAR GSI. (")

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…