Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Rukun Warta Rumah Literasi Digital (RLD) Fatchur Rohman
Ketua Rukun Warta Rumah Literasi Digital (RLD) Fatchur Rohman

i

SURABAYA– Independensi kerja jurnalistik kini menghadapi tantangan baru di ruang digital. Belakangan ini, mulai bermunculan pihak-pihak yang menawarkan jasa pembersihan jejak digital (digital content removal) dengan cara memotong jalur penyelesaian sengketa pers yang semestinya.

Menurut Ketua Rukun Warta Rumah Literasi Digital (RLD) Fatchur Rohman pada Senin (15/6/2026), praktik ini dilakukan dengan tidak lagi melayangkan keberatan ke meja redaksi.

"Dalam praktiknya, keberatan atau somasi terhadap pemberitaan tidak lagi disampaikan kepada redaksi media yang menerbitkan berita tersebut, melainkan langsung ditujukan kepada penyedia layanan domain maupun hosting dengan dalih pelanggaran privasi, hak cipta (DMCA), atau alasan lainnya," ungkapnya.

Fenomena ini dinilai patut menjadi perhatian serius bagi seluruh insan pers. Jika dibiarkan, aksi sepihak dari penyedia domain atau hosting yang langsung menurunkan konten jurnalistik tanpa verifikasi dapat mengancam kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Pihak RLD menegaskan bahwa penyedia infrastruktur digital tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan terkait produk jurnalistik.

"Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Pada prinsipnya, penyedia layanan domain maupun hosting tidak seharusnya mengambil tindakan sepihak terhadap konten jurnalistik tanpa melalui proses klarifikasi dan mekanisme yang berlangsung sesuai ketentuan hukum serta etika pers," tegas Fatchur Rohman.

Sebagai langkah antisipasi, RLD membagikan enam poin penting bagi pengelola media siber. Langkah tersebut meliputi pencantuman alamat redaksi yang jelas, legalitas perusahaan, sikap responsif terhadap hak jawab, dokumentasi proses sengketa, pencantuman Pedoman Pemberitaan Media Siber, hingga komitmen menjaga Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Dengan memperkuat benteng administratif dan profesionalisme tersebut, media siber diharapkan tidak mudah goyah oleh manuver-manuver pembersihan konten yang ilegal.

"Dengan langkah-langkah tersebut, media siber dapat memperkuat posisi hukum dan profesionalismenya dalam menghadapi berbagai bentuk keberatan atau upaya penghapusan konten yang tidak melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana mestinya," pungkasnya dalam pernyataan resmi dari Surabaya.(*)

Tag :

Berita Terbaru

Pelaku Peretas Website Sekolah jadi Website Judi Online Ditangkap Polda Jatim 

Pelaku Peretas Website Sekolah jadi Website Judi Online Ditangkap Polda Jatim 

Kamis, 30 Jul 2026 13:30 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:30 WIB

SURABAYA- Pelaku pembobolan website milik sekolahan, universitas dan pemerintahan berhasil di amankan oleh DitreSiber Polda Jatim, satu pelaku berinisial AAK…

SatResnarkoba Musnahkan Barang Bukti Sitaan dari Pelaku Restorative Justice

SatResnarkoba Musnahkan Barang Bukti Sitaan dari Pelaku Restorative Justice

Kamis, 30 Jul 2026 11:52 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 11:52 WIB

Pelaku yang RJ terkait penyalahguna narkoba sebanyak 469 kasus sejak 2023-2026…

Wondr Futsal Series 2026, Games of Society, Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda 

Wondr Futsal Series 2026, Games of Society, Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda 

Rabu, 29 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:56 WIB

Kompetisi futsal pelajar di Surabaya…

Debt Colector yang Lakukan Pembacokan di TGC Ditangkap Polrestabes Surabaya

Debt Colector yang Lakukan Pembacokan di TGC Ditangkap Polrestabes Surabaya

Selasa, 28 Jul 2026 15:43 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:43 WIB

Kejadian diarea Parkir Tembak Langit Jalan Basuki Rahmat Surabaya…

Polrestabes Surabaya Sesuai Prosedur, Praperadilan Terdakwa Sabu Ditolak PN Surabaya

Polrestabes Surabaya Sesuai Prosedur, Praperadilan Terdakwa Sabu Ditolak PN Surabaya

Senin, 27 Jul 2026 18:51 WIB

Senin, 27 Jul 2026 18:51 WIB

Intinya seluruh gugatan yang dituduhkan terhadap Polrestabes Surabaya ditolak Hakim tunggal, artinya tindakan kepolisian dan kejaksaan sudah sesuai prosedur…

Hartanto Boechori: "Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

Hartanto Boechori: "Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

Sabtu, 25 Jul 2026 16:19 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:19 WIB

SURABAYA — Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan keprihatinannya atas penggunaan istilah "Londo Ireng" oleh Presiden P…