Fenomena Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Rukun Warta Rumah Literasi Digital (RLD) Fatchur Rohman
Ketua Rukun Warta Rumah Literasi Digital (RLD) Fatchur Rohman

i

SURABAYA– Independensi kerja jurnalistik kini menghadapi tantangan baru di ruang digital. Belakangan ini, mulai bermunculan pihak-pihak yang menawarkan jasa pembersihan jejak digital (digital content removal) dengan cara memotong jalur penyelesaian sengketa pers yang semestinya.

Menurut Ketua Rukun Warta Rumah Literasi Digital (RLD) Fatchur Rohman pada Senin (15/6/2026), praktik ini dilakukan dengan tidak lagi melayangkan keberatan ke meja redaksi.

"Dalam praktiknya, keberatan atau somasi terhadap pemberitaan tidak lagi disampaikan kepada redaksi media yang menerbitkan berita tersebut, melainkan langsung ditujukan kepada penyedia layanan domain maupun hosting dengan dalih pelanggaran privasi, hak cipta (DMCA), atau alasan lainnya," ungkapnya.

Fenomena ini dinilai patut menjadi perhatian serius bagi seluruh insan pers. Jika dibiarkan, aksi sepihak dari penyedia domain atau hosting yang langsung menurunkan konten jurnalistik tanpa verifikasi dapat mengancam kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Pihak RLD menegaskan bahwa penyedia infrastruktur digital tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan terkait produk jurnalistik.

"Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Pada prinsipnya, penyedia layanan domain maupun hosting tidak seharusnya mengambil tindakan sepihak terhadap konten jurnalistik tanpa melalui proses klarifikasi dan mekanisme yang berlangsung sesuai ketentuan hukum serta etika pers," tegas Fatchur Rohman.

Sebagai langkah antisipasi, RLD membagikan enam poin penting bagi pengelola media siber. Langkah tersebut meliputi pencantuman alamat redaksi yang jelas, legalitas perusahaan, sikap responsif terhadap hak jawab, dokumentasi proses sengketa, pencantuman Pedoman Pemberitaan Media Siber, hingga komitmen menjaga Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Dengan memperkuat benteng administratif dan profesionalisme tersebut, media siber diharapkan tidak mudah goyah oleh manuver-manuver pembersihan konten yang ilegal.

"Dengan langkah-langkah tersebut, media siber dapat memperkuat posisi hukum dan profesionalismenya dalam menghadapi berbagai bentuk keberatan atau upaya penghapusan konten yang tidak melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana mestinya," pungkasnya dalam pernyataan resmi dari Surabaya.(*)

Tag :

Berita Terbaru

Bermodus Tagih Hutang di Kos, Dua Pencuri HP asal Kapas Madya Dibeli5 Polsek Kenjeran

Bermodus Tagih Hutang di Kos, Dua Pencuri HP asal Kapas Madya Dibeli5 Polsek Kenjeran

Senin, 15 Jun 2026 17:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 17:25 WIB

Tersangka yang diamankan AS, 24, dan GDS, 21, warga Kapas Madya, Surabaya…

Menjembatani Aspirasi: Media di Tengah Gelombang Tuntutan Mahasiswa

Menjembatani Aspirasi: Media di Tengah Gelombang Tuntutan Mahasiswa

Senin, 15 Jun 2026 15:24 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:24 WIB

Media sebagai Jembatan Aspirasi, Bukan Sekadar Corong Informasi…

Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan Ditangkap Tim URC Polres Situbondo  

Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan Ditangkap Tim URC Polres Situbondo  

Senin, 15 Jun 2026 14:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:12 WIB

Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencabulan terhadap anak ini ditangkap di Bali…

Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80,Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah Massal Libatkan 200 Peserta

Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80,Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah Massal Libatkan 200 Peserta

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB

200 peserta turut ambil bagian dalam kegiatan kemanusiaan tersebut…

Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Budidaya 1.400 Ikan Nila dengan Sistem RAS

Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Budidaya 1.400 Ikan Nila dengan Sistem RAS

Minggu, 14 Jun 2026 23:33 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:33 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, yang secara rutin melakukan pendampingan dan pembinaan…

Dua Jambret Undaan Surabaya Dibekuk Polsek Genteng

Dua Jambret Undaan Surabaya Dibekuk Polsek Genteng

Sabtu, 13 Jun 2026 18:40 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 18:40 WIB

Akibat ulah pelaku, menyebabkan personil tim opsnal terseret dan kedua belah pihak terjatuh dari motor…