Di Sampang, Polisi Bekuk 2 Pelaku Dengan 218,29 Gram Sabu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar sabu di Sampang
Dua pengedar sabu di Sampang

i

SAMPANG – Tim gabungan dari Satresnarkoba dan Unit Reskrim Polsek Ketapang Polres Sampang berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu antar kota dengan barang bukti seberat 218,29 gram.

Pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu terjadi pada hari kamis (12/12/2024) siang di jalan raya Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang – Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono SH, S.IK, M.IK yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratullah Maulida, SM saat konferensi pers pada hari senin (16/12/2024) siang menjelaskan kepada awak media bahwa pengungkapan tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu merupakan komitmen Polres Sampang beserta Polsek jajarannya dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Sampang.

“Polres Sampang akan selalu mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia khususnya dalam Asta Cita point ke-7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Narkoba,” terang Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratullah Maulida.

Perwira yang akrab dipanggil Iptu Hery Indratullah menyampaikan kedua tersangka dengan inisial SH (29 tahun) dan AT (31 tahun) diamankan di dalam mobil Honda Brio Satya warna abu-abu Nopol N 1330 OJ sepulang “kulakan sabu” dari Sokobanah – Sampang.

“Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo yang diamankan petugas gabungan karena telah melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan modus operandi membeli narkotika golongan 1 jenis sabu lalu menjualnya kembali di Kabupaten Probolinggo” kata Iptu Hery Indratullah.

Iptu Hery Indratullah menuturkan bahwa barang bukti sabu seberat 218,29 gram ditemukan petugas di jok depan sebelah kiri sopir saat menggeledah mobil yang pada waktu itu dikendarai tersangka AT.

Dari penggeledahan mobil tersebut petugas gabungan mendapatkan tiga plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal putih narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 49.71 gram, 75.30 gram dan 93.28 gram.

“Selain mengamankan dua tersangka dan bukti sabu seberat 218,29 gram, penyidik Satresnarkoba Polres Sampang dalam kepentingan penyidikan juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Brio Satya Nopol N 1330 OJ beserta STNK-nya, dua handphone, tiga lembar tisu warna putih dan satu buah sobekan plastik warna hitam,” lanjut Iptu Hery Indratullah kepada awak media.

Kedua tersangka tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(*)

Berita Terbaru

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

aksi sosial dengan membagikan 75 paket sembako kepada warga dan anak-anak di kawasan Makam Kembang Kuning, Surabaya,…

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…