Sekali Kulakan 50 Juta, Pengakuan Pengedar Dukuh Kupang yang Ditangkap Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Dukuh Kupang Timur
Pengedar Dukuh Kupang Timur

i

SURABAYA- Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis, 21 November 2024 sekira pukul 21.30 WIB, menggerebek rumah Kos Jalan Dukuh Kupang Timur Gg 7 Surabaya.

Digerebeknya tempat tersebut dilakukan Polrestabes Surabaya usai menindaklanjuti informasi warga terkait adanya pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dari lokasi tersebut diamankan seorang pria berinisial JW (42) asal Jalan Putat Jaya C Barat Gg 10 Rt 004 Rw 013 Kel. Putat Jaya Kec. Sawahan Surabaya.

JW ini tampaknya tak kapok berurusan dengan aparat berbaju coklat. Pada tahun 2015 dan tahun 2021 lalu, dia dibekuk juga dalam perkara yang sama.

"Dia residivis narkotika dua kali ditangkap, kini JW mengulang lagi menjalani bisnis tersebut dan kami amankan kembali," kata Kompol Suria Miftah Irawan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (29/11/2024).

Dari pengedar yang kost di Dukuh Kupang Timur Gg 7 Surabaya itu, diamankan barang bukti, 11 kantong plastik berisikan Kristal putih warna putih sabu dengan bsrat total mencapai 48,97 gram, timbangan elektrik, bungkus bekas permen Kismint dan HP.

Penggrebekan tempat kost itu berawal, Kamis, 21 November 2024 sekira 21.30 WIB anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka JW. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta dalam kekuasaannya.

"Dari hasil Introgasi, tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari S (DPO), yang saat ini masih kami lakukan pengejaran," imbuh Kompol Miftah.

Pelaku JW, pada Kamis, 21 November 2024 sekira pukul 14.00 Wib mengambil ranjauan didepan Pom Bensin Tidar Surabaya sebanyak 50 gram seharga Rp. 50.000.000. Maksud tujuan tersangka membeli adalah Untuk dijual.

Tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu dari S (DPO) sebanyak 4 kali dan menjual narkotika jenis sabu sejak 3 bulan yang lalu serta keuntungan yang didapat per gram sebesar Rp. 500.000.

"Saya hanya berperan sebagai Penjual atau pengedar dan saat dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil positif mengandung Methametamina," aku pelaku JW.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…