Sekali Kulakan 50 Juta, Pengakuan Pengedar Dukuh Kupang yang Ditangkap Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Dukuh Kupang Timur
Pengedar Dukuh Kupang Timur

i

SURABAYA- Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis, 21 November 2024 sekira pukul 21.30 WIB, menggerebek rumah Kos Jalan Dukuh Kupang Timur Gg 7 Surabaya.

Digerebeknya tempat tersebut dilakukan Polrestabes Surabaya usai menindaklanjuti informasi warga terkait adanya pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dari lokasi tersebut diamankan seorang pria berinisial JW (42) asal Jalan Putat Jaya C Barat Gg 10 Rt 004 Rw 013 Kel. Putat Jaya Kec. Sawahan Surabaya.

JW ini tampaknya tak kapok berurusan dengan aparat berbaju coklat. Pada tahun 2015 dan tahun 2021 lalu, dia dibekuk juga dalam perkara yang sama.

"Dia residivis narkotika dua kali ditangkap, kini JW mengulang lagi menjalani bisnis tersebut dan kami amankan kembali," kata Kompol Suria Miftah Irawan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (29/11/2024).

Dari pengedar yang kost di Dukuh Kupang Timur Gg 7 Surabaya itu, diamankan barang bukti, 11 kantong plastik berisikan Kristal putih warna putih sabu dengan bsrat total mencapai 48,97 gram, timbangan elektrik, bungkus bekas permen Kismint dan HP.

Penggrebekan tempat kost itu berawal, Kamis, 21 November 2024 sekira 21.30 WIB anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka JW. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta dalam kekuasaannya.

"Dari hasil Introgasi, tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu dari S (DPO), yang saat ini masih kami lakukan pengejaran," imbuh Kompol Miftah.

Pelaku JW, pada Kamis, 21 November 2024 sekira pukul 14.00 Wib mengambil ranjauan didepan Pom Bensin Tidar Surabaya sebanyak 50 gram seharga Rp. 50.000.000. Maksud tujuan tersangka membeli adalah Untuk dijual.

Tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu dari S (DPO) sebanyak 4 kali dan menjual narkotika jenis sabu sejak 3 bulan yang lalu serta keuntungan yang didapat per gram sebesar Rp. 500.000.

"Saya hanya berperan sebagai Penjual atau pengedar dan saat dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil positif mengandung Methametamina," aku pelaku JW.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…