Polrestabes Surabaya Amankan Sabu 24 Gram dari Emak Emak Ambengan Batu

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka wanita yang diamankan narkoba Polrestabes Surabaya
Tersangka wanita yang diamankan narkoba Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Emak-emak yang ikut menerjuni bisnis haram dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satrenarkoba Polrestabes Surabaya.

Wanita inisial K (42) asal Jalan Ambengan Batu I, Kec. Tambaksari Surabaya tersebut diamankan pada, Sabtu 19 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 Wib.

Ada dua tempat yang digeledah oleh anak buah Kompol Suria Miftah Irawan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya yakni di Ambengan Baru serta didepan Alfamart Jalan Raya Sememi Surabaya.

Dilokasi pertama di Ambengan Batu, disita barang bukti, pipet kaca terdapat sisa sabu 0,004 gram, kotak kecil bekas tempat salep, bong dan HP.

Dilokasi kedua, diamankan barang bukti, pipet kaca terdapat sisa sabu 0,003 gram, kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat 24,736 gram dan kertas minyak warna coklat.

Kompol Suria Miftah menjelaskan, pada Sabtu 19 Oktober 2024 sekira pukul 12.30 WIB, anggota mendatangi rumah di Ambengan Batu I usai menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu.

"Disana, lalu dilakukan penangkapan terhadap Tersangka wanita itu dan ditemukan barang bukti didua lokasi tersebut," kata Kompol Miftah, Selasa (12/11/2024).

Kepada anggota, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang laki-laki yang bernama D pada, Sabtu 19 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 Wib.

Ketika itu dia mendapatkan sebanyak 25 gram seharga Rp. 17.500.000, dengan cara tersangka menyuruh tersangka D J I alias P yang ditahan dalam berkas perkara lain untuk mengambil ranjauan sabu.

"Tersangka ini menyuruh pelaku lain yang meranjau dan dia sudah kami amankan lebih dulu. Maksud tujuan membeli adalah untuk dijual kembali," imbuh Kasat.

Tersangka membeli narkotika jenis sabu kurang lebih 2 kali dan menjual sejak bulan Oktober tahun 2024 serta mendapatkan keuntungan penjualan sebesar Rp. 100.000, per gram.

Sedangkan tersangka D J I alias P mengaku mendapatkan upah dari tersangka berupa narkotika jenis sabu dan uang .

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…