Jambret Kalung Anak Anak Dihadiahi Timah Panas Jatanras Polda Jatim

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka jambret kalung dibekuk Polda Jatim
Tersangka jambret kalung dibekuk Polda Jatim

i

SURABAYA- Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menindak tegas dengan memberikan timah panas dibagian kaki pelaku jambret kalung diwilayah Sidoarjo.

Bahkan, kalung anak perempuan yang ditarik paksa oleh tersangka mengakibatkan luka pada leher korbannya yang masih berusia 5 tahun itu.

Pelaku yang mendapatkan hadiah pada kakinya tersebut diketahui inisial, AFN alias P, (42) warga Desa Wedi Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo. Dengan mengendarai motor dan menarik kalung korban.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Kasubdit Jatanras Arbaridi Jumhur mengatakan, unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan pelaku jambret kalung anak perempuan pada, Selasa 6 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB, di Pasar Wisata Ds. Pabean Kec. Sedati Kab. Sidoarjo.

"Bahkan aksi pelaku ini sempat viral di media sosial, petugas juga melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang mencoba kabur saat penangkapan," kata AKBP Jumhur di Mapolda Jatim, Rabu (16/10/2024).

Modus Operandi dalam aksinya itu lanjut Kasubdit Jatanras, korban saat itu bermain dengan temannya di pinggir jalan Pasar Wisata Ds. Pabean Kec. Sedati Kab. Sidoarjo.

Tersangka AFN yang datang dari arah barat mengamati korban yang memakai kalung emas besertaliontin, setelah dirasa aman AFN mendekati korban dan menarik kalung korban dan kabur.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih, sesampainya di TKP langsung beraksi ketika melihatada korban memakai kalung emas beserta liontin.

Pelaku sempat berhenti sejenak untuk mengamati situasi sekitar, setelah dirasa aman, lalu melancarkan aksinya dengan cara berhenti didepan korban dan tetap berada diatas motor kemudian pelaku langsung menarik kalung emas yang dipakai oleh korban.

Setelah kalung tersebut berhasil dirampas, pelaku langsung kabur meninggalkan korban, kemudiankorban menangis dan lari kedalam rumah.

"Hasil jambret itu oleh pelaku dijual ke orang yang tidak dikenal didaerah pinggir jalan pasar Wadung Asri dengan harga Rp 1.200.000," imbuh AKBP Jumhur.

Dari tersangka diamankan juga barang bukti, Flashdisk berisikan rekaman CCTV, kwitansi kalung emas, kwitansi liontin, sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan Nopol W 6040 NAI serta kaos warna hijau.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.(*)

Berita Terbaru

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

40 Tahun Berpisah, Kembali Bertemu dalam Reuni SMPN 5 Pamekasan

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:50 WIB

Mereka menggelar kegiatan *Silaturahmi Akbar* dengan mengusung tema "Balik ke masa SMP,…

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

Senin, 20 Jul 2026 15:13 WIB

sabu tersebut didapatkan dari M (36), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang…

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:48 WIB

Gerak cepat Reskrim Polsek Simokerto menganalisa serta menyelidiki rekaman CCTV…

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…