Tiga Pelaku Curas Sadis asal Pasuruan Dibekuk Polda Jatim

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku curas asal Pasuruan di Polda Jatim
Tiga pelaku curas asal Pasuruan di Polda Jatim

i

SURABAYA – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim meringkus komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Para pelaku tergolong sadis dan tidak segan -segan melukai korbannya. Mereka masing-masing berinisial MWK (24) AMN (22) dan HMT (20) warga Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Dalam melancarkan aksinya, para bandit jalanan itu mempunyai tugas masing -masing, tersangka MWK berperan sebagai perencana.

Sementara AMN bertugas menyediakan sepeda motor sebagai sarana dalan melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

"Tersangka HMT bertugas menjual barang hasil dari kejahatan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat konferensi pers Kamis (03/10/2024).

Jumhur menyebutkan, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekitar pukul 15:00 Wib

Saat itu korban melintas di Jalan raya Grobyak Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan Pasuruan dalam keadaan sepi, tiba – tiba dipepet kemudian dihadang oleh para pelaku sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis pedang dan celurit.

Karena merasa ketakutan, korban panik dan terjatuh, saat itulah para pelaku merampas sepeda motor merk Honda Revo dengan Nopol P- 2285- E, 1 buah ponsel (hp) serta uang tunai sebesar Rp 1 juta.

"Selanjutnya, komplotan begal itu kabur dengan membawa barang hasil kejahatannya,” sebut AKBP Jumhur.

Sementara motifnya, kata Jumhur, para pelaku nekat melakukan aksi curas untuk membayar hutang dan menafkahi keluarga.

Saat ini Polisi masih terus memburu pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.

"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan kasus ini dan kami akan segera memberikan informasi apabila ada perkembangan lebih lanjut ,” imbuh AKBP Jumhur.

Dari tangan para tersangka, Polisi menyita barang bukti (BB) 1 buah pedang, buah Jaket warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Supra dengan Nopol N – 6822- TH

Atas perbuatannya, para pelaku teranacam pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP Jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kontrakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar…

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…