Tiga Pelaku Curas Sadis asal Pasuruan Dibekuk Polda Jatim

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku curas asal Pasuruan di Polda Jatim
Tiga pelaku curas asal Pasuruan di Polda Jatim

i

SURABAYA – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim meringkus komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Para pelaku tergolong sadis dan tidak segan -segan melukai korbannya. Mereka masing-masing berinisial MWK (24) AMN (22) dan HMT (20) warga Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Dalam melancarkan aksinya, para bandit jalanan itu mempunyai tugas masing -masing, tersangka MWK berperan sebagai perencana.

Sementara AMN bertugas menyediakan sepeda motor sebagai sarana dalan melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

"Tersangka HMT bertugas menjual barang hasil dari kejahatan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat konferensi pers Kamis (03/10/2024).

Jumhur menyebutkan, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekitar pukul 15:00 Wib

Saat itu korban melintas di Jalan raya Grobyak Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan Pasuruan dalam keadaan sepi, tiba – tiba dipepet kemudian dihadang oleh para pelaku sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis pedang dan celurit.

Karena merasa ketakutan, korban panik dan terjatuh, saat itulah para pelaku merampas sepeda motor merk Honda Revo dengan Nopol P- 2285- E, 1 buah ponsel (hp) serta uang tunai sebesar Rp 1 juta.

"Selanjutnya, komplotan begal itu kabur dengan membawa barang hasil kejahatannya,” sebut AKBP Jumhur.

Sementara motifnya, kata Jumhur, para pelaku nekat melakukan aksi curas untuk membayar hutang dan menafkahi keluarga.

Saat ini Polisi masih terus memburu pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.

"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan kasus ini dan kami akan segera memberikan informasi apabila ada perkembangan lebih lanjut ,” imbuh AKBP Jumhur.

Dari tangan para tersangka, Polisi menyita barang bukti (BB) 1 buah pedang, buah Jaket warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Supra dengan Nopol N – 6822- TH

Atas perbuatannya, para pelaku teranacam pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP Jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

aksi sosial dengan membagikan 75 paket sembako kepada warga dan anak-anak di kawasan Makam Kembang Kuning, Surabaya,…

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…