Jambret Mayangkara Dibekuk, Pelaku asal Socah Bangkalan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jambret HP di wilayah Wonokromo Surabaya
Jambret HP di wilayah Wonokromo Surabaya

i

SURABAYA- Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk satu pelaku perampas handphone (Jambret) yang beraksi di Seputaran jembatan Mayangkara.

Tersangkanya, AR (30) asal Kec. Socah Kab. Bangkalan. Pada Sabtu, 05 Maret 2021 lalu sekitar pukul 05.30 Wib, pelaku ini merampas HP milik JSK, warga Ngagel Madya Surabaya.

Usai beraksi di jembatan Mayangkara Wonokromo Surabaya, tersebut pelaku ini langsung kabur menghindar dari kejaran aparat penegak hukum.

Pelaku dinyatakan daftar pencarian orang (DPO) setelah mengambil HP Merk IPHONE 12 Pro dan barang-barang lainnya dengan paksa milik korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, ketika beraksi, pelaku mengambil barang milik korban dengan cara membuntuti korban dari belakang dengan mengendarai motor Yamaha N-Max.

Korban yang mengendarai sepeda angin melintasi jembatan layang Mayangkara menuju Wonokromo, secara tiba-tiba pelaku menghadang korban dan merampas 1 unit HP I Phone 12, dan dompet korban.

"Barang-barang itu oleh korban disimpan di saku belakang baju. Setelah berhasil merampas pelaku melarikan diri," kata Aris, Jumat (27/9/2024).

Setelah buron dan berhasil di tangkap, diketahui juga jika pelaku ini diduga pernah beraksi di TKP lain yaitu Jalan Karimun Jawa Gubeng Surabaya, yang dilaporkan ke Polsek Gubeng.

Tersangka saat itu menggasak barang milik korban LKM, Perempuan asal Perum Galaxi Bumi Permai Surabaya.

"Dari tersangka kuta menyita barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor yamaha Nmax dengan Nopol M 6071 HY (Sarana), Stnk Sepeda Motor Nmax, Pakaian yang dipakai pada saat kejadian dan Kwitansi pembelian HP milik korban," pungkas AKBP Kasat Reskrim.

Polisi akan menjerat tersangka dengan tindak pidana: Pencurian dengan kekerasan, Pasal 365 KUHP (Jambret HP) subs pasal 362 KUHP dan kini stdah dilakukan penahanan.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…